FOTO : Juru Bicara Fraksi Hanura Nasdem, Esenhover.

Cakupan Layanan Komunikasi dan Ketahanan Pangan di Katingan Harus Diperhatikan

BERITAKALTENG.com – KASONGAN – Fraksi Hanura Nasdem memberikan saran dan pendapat kepada Pemerintah Kabupaten Katingan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 untuk dibahas bersama DPRD.

“Sebelum dilakukan pembahasan dalam rapat Gabungan Komisi DPRD nantinya. Fraksi Hanura Nasdem memberikan saran dan pendapat kepada Pemerintah Daerah,” jelas Juru Bicara Fraksi Hanura Nasdem, Esenhover, pada rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang II Tahun Sidang 2024, Senin 10 Juni 2024.

Saran dan pendapat dari Fraksi Hanura Nasdem adalah agar Pemerintah memperhatikan cakupan layanan komunikasi sampai dengan tahun 2022 hanya dapat menjangkau 73,42 persen dari seluruh wilayah Kabupaten Katingan. Sehingga dalam RPJPD 2025-2045 meminta seluruh wilayah Kabupaten Katingan dapat diakses layanan komunikasi yang bisa dirasakan masyarakat.

Lanjut Esenhover, Pemerintah Daerah juga harus memperhatikan indikator utama pembangunan untuk indeks ketahanan pangan dengan baseline 2025 dengan prediksi capaian 76,8 persen. “Tentunya dalam RPJPD 2025-2045 supaya dilakukan terobosan peningkatan yang signifikan dan diharapkan Kabupaten Katingan juga dikembangkan menjadi pusat pembibitan pertanian dalam arti luas,” jelasnya.

Dengan demikian atas saran dan pendapat yang disampaikan. Faksi Hanura Nasdem dapat menerima untuk dilanjutkan dalam tahapan pembahasan berikutnya. “Semoga RPJPD ini menjadi produk hukum daerah demi membangun Kabupaten Katingan Yang Lebih Maju Dan Bermartabat,” tegasnya.

Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap pengantar Raperda tentang RPJPD tahun 2025-2045 tersebut dipimpin Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto dan di hadiri anggota Dewan lainnya.

Sementara dari Eksekutif hadir Pj Bupati Katingan diwakilkan Pelaksana Tugas (Plh) Asisten I Setda Katingan Deddy Ferras, serta di dihadir sejumlah Kepala OPD dan unsur Forkopimda. (AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: