Perkuat Identitas Melalui Pemahaman Budaya dan Warisan Budaya Lokal

PALANGKARAYA – Wakil Ketua Komisi I DPRD Prov. Kalteng Dra. Kuwu Senilawati menghadiri kegiatan pelatihan Juri Festival Tandak Intan Kaharingan (FTIK) ke- XI Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023 di Kabupaten Katingan, Jumat (29/9/2023)

kegiatan yang diinisiasi oleh Lembaga Pengembangan Tandak Intan Kaharingan (LPT-IK) Kabupaten Katingan tersebut belangsung di aula Hotel Aurila, Jl. Adonis Samad, Palangka Raya.

“Kegiatan ini seperti yang disampaikan tadi merupakan satu kegiatan rutin dan Lembaga Pengembangan Tandak Intan Kaharingan yang ke-XI. Ini merupakan langkah penting dalam pelestarian aspek agama dan kebudayaan,” Kata Kuwu.

Wakil Ketua Komisi I Bidang Hukum, Pemerintah dan Keuangan DPRD Kalteng ini juga mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan setiap tahun ini sebagai cerminan dari pelestarian warisan leluhur Dayak Kalteng sehingga kedepannya generasi muda mengetahui dan juga mencintai kebudayaannya sendiri.

Menurut legislator Fraksi Gerindra DPRD Kalteng ini, mencakup aspek fisik dan mental spiritual dalam pembangunan Kalteng merupakan pendekatan yang komprehensif.

Bisa berdampak positif terhadap pelestarian warisan budaya masyarakat Dayak dan memperkuat identitas mereka.

Selanjutnya, SDM yang berkualitas memahami pentingnya budaya dan warisan budaya lokal, seperti budaya masyarakat Dayak Kalimantan Tengah, untuk memperkaya identitas dan pemahaman.

Sama hal nya seperti suku-suku lain yang ada di Indonesia tentu melestarikan warisan budaya dari dirinya sendiri, karena itu pemerintah Kalteng mendukung dengan cara memberi bantuan.

“Kami dari DPRD sendiri untuk tahun 2023 ini memberikan hibah, yaitu bantuan melalui dana aspirasi kepada lembaga tambak intan Kaharingan untuk bisa melaksanakan kegiatan- kegiatannya,” bebernya.

Menurut Kuwu kegiatan yang dilangsungkan tersebut merupakan salah satu bagian dari pembangunan, yaitu pembangunan bukan hanya fisik tetapi juga sebagai mental spiritual.

Kuwu juga menambahkan terkait pemberian bantuan dana aspirasi kepada LPT-IK dan dua kabupaten yang menerima hibah adalah langkah yang sangat positif dalam mewujudkan Kalteng yang beriman dan berbudaya.

“Bantuan dana aspirasi yang diberikan melalui anggota sendiri merupakan inisiatif yang sangat mulia. Pemberian hibah kepada lembaga pengembangan Tandak Intan Kaharingan serta masyarakat di Desa Tumbang Malahoi, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas.

“dan Desa Petak Bahandang, Kecamatan Tasik Payawan, Kabupaten Katingan adalah langkah nyata dalam mewujudkan Kalteng yang beriman dan berbudaya,” tandas Kuwu.(Ngel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *