Kerja Sama Pemkab Gumas dan BPJS Ketenagakerjaan, Disambut Baik oleh Dewan

Kuala Kurun – Wakil ketua I DPRD Gunung Mas Binartha sambut baik dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dengan BPJS Ketenagakerjaan.

“Semoga dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini bisa membantu menjamin keselamatan kerja pekerja rentan dan non ASN di Gunung Mas,” kata Binartha, Jumat (29/09/2023).

Binartha berharap, perjanjian kerja sama tersebut bisa terus dilaksanakan karena hal itu untuk kepentingan masyarakat Gunung Mas.

“Kami berharap pula, untuk tahun-tahun berikutnya semakin banyak pekerja rantan dan non ASN di Gunung Mas yang bisa mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dari pemerintah daerah yangyang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan,” tandasnya.

Sebelumnya, Pemkab Gunung Mas melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Dinas Sosial melaksanakan tanda tangan perjanjian kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Rabu, 27 September 2023.

“Ada dua program yang dijalankan dari perjanjian tersebut yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian untuk sekitar 5000 pekerja rentan dan non ASN seperti kepala desa, perangkat desa, anggota BPD damang, dan mantir,” kata Pj Sekda Gunung Mas Richard.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: