Ketua DPRD Gumas Berharap Dana Hibah Pilkada 2024 Dapat Dipergunakan dengan Baik

Kuala Kurun – Ketua DPRD Gunung Mas Akerman Sahidar berpesan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat agar mempergunakan dana hibah untuk penyelenggaraan pilkada tahun 2024 dari pemerintah setempat dengan sebaik-baiknya.

“Kami berharap, dana hibah dari Pemkab Gunung Mas yang diberikan kepada KPU dan Bawaslu bisa dipergunakan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya, Senin (11/09/2023).

Akerman menambahkan bahwa semoga dana hibah tersebut bisa memperlancar KPU dan Bawaslu dalam menjalankan tugasnya dalam penyelenggaraan pilkada tahun 2024 mendatang.

Politisi PDIP itu mengatakan, dengan adanya dana hibah dari Pemkab Gunung  Mas tersebut merupakan bentuk dukungan dan kolaborasi dalam menyukseskan pilkada pada tahun 2024 mendatang.

Untuk diketahui, Pemkab Gunung Mas memberikan dana hibah untuk penyelenggaraan pilkada Gunung Mas tahun 2024 kepada KPU sebesar Rp27.570.000.000 (dua puluh tujuh miliar lima ratus tujuh puluh juta) dan disalurkan dalam dua tahap.

Sedangkan untuk Bawaslu Gunung Mas sebesar 10.502.106.000 (sepuluh miliar lima ratus dua juta seratus enam ribu) yang juga disalurkan dalam dua tahap. (Grn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: