Suwarno Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Kalteng

PALANGKARAYA – Ketua DPRD Komisi II Kalteng H. Jimmy Carter,  secara resmi mengambil sumpah jabatan Suwarno sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Sisa Masa Jabatan 2019-2024.

Adapun PAW Anggota DPRD Kalteng Sisa Masa Jabatan 2019-2024 yang diangkat dan diambil sumpah janji jabatannya, menggantikan Yeni Maria Marselina Kahta dari Fraksi Partai Demokrat, Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng II, meliputi Kota
Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin dan Seruyan .

Sumpah janji tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 di ruang Rapat Paripurna, Lantai 3 Gedung DPRD Kalteng, Jalan S. Parman Kota Palangka Raya, Selasa (06/09/2023) sore.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, H. Wiyatno, SP., didampingi Wakil Ketua II DPRD Kalteng H. Jimmy Carter serta dihadiri oleh 17 orang anggota DPRD Kalteng, sehingga rapat tersebut dinyatakan terbuka dan dapat dilaksanakan.

Ketua DPRD II Kalteng H. Jimmy Carter menyampaikan ucapan selamat bergabung kepada Suwarno karena sudah resmi menjadi PAW Anggota DPRD Kalteng Sisa Masa Jabatan 2019-2024.

Ia pun tidak lupa menyampaikan ucapan terima kasih kepada Yeni Maria Marselina Kahta atas segala bentuk pengabdian dan dedikasinya dan kerjasamanya selama ini, semoga sukses berkarir ditempat lain.

“Saya meminta kepada PAW anggota DPRD Kalteng yang baru diambil sumpah janji dan jabatannya, yakni saudara Suwarno agar sesegeranya beradaptasi dengan kawan-kawan di DPRD Kalteng ini. Karena, mengingat pekerjaan dan tugas yang harus dijalankan, terutama semata-mata untuk kepentingan masyarakat Kalimantan Tengah secara luas,” kata Ketua DPRD
Kalteng.

Sementara itu, masih di hari dan tempat yang sama, PAW Anggota DPRD Kalteng, Suwarno mengatakan bahwa dirinya akan sesegeranya beradaptasi dengan kawan- kawan di DPRD Kalteng ini, mulai dari menyesuaikan diri dengan tata tertib dewan, program kerja maupun agenda-agenda DPRD Kalteng kedepannya.

“Untuk proses beradaptasi, mungkin tidak ada kendala. Yang jelas memperjuangkan aspirasi masyarakat yang saya wakili pertama khususnya selain Kotim tugas dewan  cuma memperjuangkan aspirasi yang telah ditentukan salah satunya mungkin masalah lahan dan masalah perikanan pertanian dan penuh dukungan untuk yang jelas sesuai fungsi dan saya akan berusaha,” kata Suwarno.

Sekedar menginformasikan, Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 ini juga turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, S.Sos., M.M didampingi sejumlah pimpinan SOPD dan Forkompimda di lingkup Pemprov Kalimantan Tengah.(Ngel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: