Pembagian 45 ribu Bendera Meriahkan HUT Kemerdekaan Ke 78 Tahun

PALANGKARAYA – Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kalteng H. Nuryakin buka kegiatan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih, yang dilaksanakan di Halaman Stasiun TVRI Palangka Raya, Minggu (30/7/2023) pagi.

“sebagai putra-putri bangsa yang lahir dan hidup di Indonesia, mereka merasa memiliki jiwa nasionalisme yang kuat untuk mengibarkan bendera merah putih sebagai ungkapan kecintaan mereka terhadap tanah air Indonesia,” kata Nuryakin.

Gerakan pembagian bendera merah putih tahun 2023 ini kata Nuryakin, dilakukan sebagai bagian dari upaya menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dalam rangka memperingati momen bersejarah tersebut, rencananya bendera merah putih akan dipasang di seluruh Instansi Pemerintah, Instansi Swasta, Partai Politik, Sekolah, Tempat Umum, Rumah, dan Tempat Strategis lainnya.

Selain itu, gerakan pembagian bendera ini juga berfungsi sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan kepada para pahlawan dan pejuang kemerdekaan yang telah berjuang demi kebebasan dan kedaulatan bangsa.

Dengan memahami arti simbol bendera merah putih ini, diharapkan rasa cinta tanah air dan semangat patriotisme semakin tertanam dalam hati setiap warga negara Indonesia.

“Bendera Merah Putih memiliki makna yang mendalam sebagai simbol nasionalisme Indonesia. Makna ini berasal dari akar persatuan dan kesatuan bangsa yang menjadi pondasi bagi negara Indonesia yang majemuk.

“Makna ini berasal dari akar persatuan dan kesatuan bangsa yang menjadi pondasi bagi negara Indonesia yang majemuk. Gerakan pembagian bendera merah putih ini memiliki peran penting dalam mengingatkan kita semua akan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, terlepas dari perbedaan-perbedaan yang ada,”imbuhnya.

Sekda menyebut bahwa 45 ribu bendera yang dibagikan dalam gerakan pembagian bendera merah putih tersebut memiliki makna simbolis yang mengacu pada tahun 1945.

Pembagian Bendera Merah Putih terdistribusi dengan baik ke masyarakat Kalimantan Tengah dan dipasang untuk dikibarkan serentak sejak tanggal 1 Agustus 2023 sampai dengan 31 Agustus 2023.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng, Katma F. Dirun, menyampaikan bahwa kegiatan gerakan pembagian bendera merah putih.

Dengan memahami tujuan dari gerakan pembagian bendera merah putih ini, diharapkan masyarakat akan semakin memiliki rasa cinta dan bangga terhadap tanah air Indonesia.

serta semakin terpanggil untuk berkontribusi dalam membangun dan menjaga persatuan serta kesatuan bangsa untuk kemajuan bersama  masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah. (Ngel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *