Fordayak Menarik Diri dari Kehumasan dan Pam CKS

PALANGKARAYA – Lantaran diduga tidak ada respon baik tehadap tuntutan dari masyarakat desa perihal realisasi Tali Asih 200 Ha. Fordayak menyatakan dengan tegas menarik diri dalam kemitraan kehumasan dan pengamanan di CKS.

Sebelumnya, Fordayak bersama CKS menjalin kerjasama dalam hal Kehumasan dan Pengamanan melalui Oursorcing SRB per tanggal 01 April 2023 dengan Pelaksana Teknis Humas Fordayak dan Pam Fordayak.

Ketua Umum DPP Fordayak Bambang Irawan melalui Kepala Humas, Bakti Yusuf Irwandi menyampaikan, tupoksi Fordayak dalam hal kehumasan ialah sebagai penyampai informasi kepada Stakholder Desa.

Serta mendengarkan keluh kesah dan tuntutan masyarakat melalui Stakholder Desa, sehingga dapat sinergi serta berharap investasi dapat berjalan dengan baik serta masyarakat mendapatkan hal positif dari investasi yang ada.

“Sebelum Fordayak melaksanakan kontrak, terlebih dahulu mengetuk pintu Stakholder Adat untuk menjelaskan maksud dan tujuan keberadaan Fordayak,” kata Bakti, Jumat (28/7/2023) di Palangkaraya.

Tugas Fordayak lanju Bakti, sebagai jembatan untuk penyelesaian persoalan Tali Asih 200 Ha sejak September 2022 lalu untuk Desa Derawa, Desa Durian Kait, Desa Teluk Bayur dan Desa Tangga Batu.

Pihaknya dengan tegas akan mendukung karena memperjuangkan hak Masyarakat Adat agar dapat terealisasi sesuai prosedur yang berlaku.

“Fordayak hanya mendampingi dengan selalu memberikan masukan dan saran agar dilapangan mengedepankan komunikasi yang santun dan humanis dengan Filosofi Huma Betang,” katanya lebih dalam.

Pada awal bulan Juli 2023 Dewan Pimpinan Pusat Forum Pemuda Dayak (DPP FORDAYAK) mengandeng Stakholder Adat yaitu DAD (Dewan Adat Dayak) dan BATAMAD (Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak) yang telah disetujui Kedamangan Kec. Seruyan Tengah dan Batu Ampar Kab. Seruyan untuk membentuk Humas Koalisi Adat dan Pam Koalisi Adat.

Mempunyai kendali pengamanan dan kehumasan untuk melakukan sosialisasi dan pendekatan secara persuasif kepada oknum masyarakat yang mengambil buah sawit yang bukan hak atau miliknya.

“Keberadaan Fordayak selama 4 bulan dapat menekan sampai 80 persen tingkat pencurian karena Fordayak menggunakan komunikasi yang santun dan humanis dengan Filosofi Huma Betang,” Bebernya.

Menurutnya, sekuat apapun pengamanan yang dilakukan kalau akar persoalan tidak diselesaikan maka pergerakan oknum masyarakat akan sulit dihentikan.

“Atas hal tersebut diatas membuat Fordayak berpikir kembali untuk melanjutkan kemitraan karena tidak ada keseriusan dalam menyelesailan akar persoalan,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi belum bisa menghubungi pihak terkait untuk melakukan konfirmasi dan akan terus melakukan upaya tersebut dalam rangka perimbangan berita.(*) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: