PALANGKARAYA – Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden mewakili Sekretaris Daerah Prov. Kalteng membuka secara resmi Rapat Koordinasi Peningkatan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Tahun 2023 di Wilayah Kalteng, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (27/7/2023).
Herson B. Aden menyampaikan bahwa peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Rapat Koordinasi yang dilaksanakan hari ini memiliki makna yang sangat penting karena bertujuan untuk menyatukan langkah dan pikiran dalam upaya pencegahan korupsi di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah,” kata Herson.
Pemerintah Daerah memiliki peran strategis yang sangat penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Tujuan utama dari rapat ini lanjutnya lebih dalam, adalah agar proses penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di provinsi tersebut dapat berjalan dengan baik, transparan, dan akuntabel,”imbuhnya.
Seperti diketahui, tahun 2024 menjadi tahun krusial karena dianggap sebagai tahun politik yang berpotensi menimbulkan tantangan baru dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Proses politik, terutama dalam konteks pemilihan atau perubahan kepemimpinan, seringkali menjadi momen yang rentan terhadap perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai integritas.
Upaya pemberantasan korupsi merupakan suatu hal yang sangat penting dalam menciptakan masyarakat yang adil, transparan, dan berkeadilan.
Untuk mengatasi masalah korupsi, diperlukan peran serta aktif dari seluruh lapisan masyarakat. Salah satu hal yang dapat dilakukan adalah dengan meningkatkan kepedulian terhadap upaya pemberantasan korupsi.
Herson terharap peningkatan Indeks Perilaku Anti Korupsi di wilayah Kalteng sebagai fokus utama adalah sebuah pendekatan yang sangat relevan dalam upaya pemberantasan korupsi.
Indeks Perilaku Anti Korupsi merupakan ukuran yang mencerminkan tingkat kesadaran, komitmen, dan aksi konkret dalam menolak dan mencegah korupsi di suatu wilayah atau masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Herson memberikan apresiasi terhadap peran serta Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng).
Dalam konteks ini, sinergi antara KPK-RI, Pemerintah Daerah, Instansi Pemerintah terkait, dan masyarakat dianggap sangat penting dalam menciptakan iklim yang kondusif bagi pencegahan korupsi di daerah.
“Diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi Pemerintah Daerah dalam beberapa aspek penting yang terkait dengan pemberantasan korupsi dan budaya anti korupsi di wilayah Kalteng,”pungkasnya.(Ngel)