Foto : Diduga kerusakan parah jalan Kalahien - Buntok ruas jalan Asam pada saat pelaksanaan pekerjaan preservasi adalah akibat banyaknya truck odol yang lalu-lalang membawa angkutan melebihi kapasitas jalan.

Sebanyak Dua Proyek di Barsel Putus Kontrak, Dua Kontraktor Diblacklist

Foto : Jalan Kalahien – Buntok ruas Jalan Asam pada saat pelaksanaan pengerjaan proyek preservasi tahun 2022.

Beritakalteng.com, BUNTOK – Akibat gagal menyelesaikan dua proyek preservasi jalan di ruas Palangka Raya – Buntok – Ampah tahun 2022, dua kontraktor yang mengerjakan yakni PT. Kalindra Utama (KU) dan PT. Berkat Do’a Bersama (BDB) bakalan diblacklist (daftar hitam) oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kalimantan Tengah.

Diterangkan oleh Satker Wilayah III BPJN Kalteng, Hanyi Ether Binti melalui PPK 3.4 Prov.Kalimantan Tengah Achmad Heryadi, kedua perusahaan yaitu PT. KU yang berpusat di Palangka Raya dan PT. BDB pusat Buntok, akan diblacklist karena telah gagal menyelesaikan tepat waktu proyek preservasi di ruas jalan Bukit Batu – Lungkuh Layang – Kalahien dan ruas Kalahien – Buntok – Ampah pada tahun 2022.

Meskipun sebenarnya kedua proyek yang bernilai Rp28,5 milyar dan Rp52,6 milyar tersebut diberi kesempatan bekerja dimasa denda hingga bulan Maret tahun 2023.

“Dua proyek tersebut sudah putus kontrak, jadi kedua perusahaan sebagai kontraktor pekerjaan tersebut kita lakukan blacklist. Padahal pekerjaan tersebut sudah kami perpanjang sampai bulan Maret 2023, tapi tidak bisa juga diselesaikan tepat waktu,” terangnya kepada awak media di Kantornya, Selasa (25/7/2023).

Secara rinci Achmad Heryadi menjelaskan, bahwa BPJN hanya melakukan pembayaran kepada kedua perusahaan menyesuaikan dengan volume yang sudah terselesaikan dan dilakukan uji kualitas. Pada Paket Pekerjaan Kalahien-Buntok-Ampah dilaksanakan beberapa lingkup pekerjaan, pada jalan Pahlawan dilaksanakan dengan Rehabilitasi Mayor Jalan dan Jalan Sababilah dengan Rehabilitasi Minor Jalan.

“Ada beberapa ruas yang memang belum selesai, yakni di jalan Buntok – Palangka Raya ruas jalan Asam, itu kan harusnya agregatnya hingga Aggregat Klas A, masih ada sebagian masih Aggregat Klas B, untuk pekerjaan aspal pada jalan asam baru terlaksana 1 lapis AC-BC, mestinya hingga lapis AC WC. Ada beberapa meter panjang yang telah terhampar tapi mengalami kerusakan jadi kita tidak bisa terima untuk masuk dalam pembayaran pekerjaan, karena sebenarnya itu harusnya aspalnya dilapis lagi atasnya, yang ada itu baru aspal yang pertama,” rincinya.

“Untuk pembayaran kita akan sesuaikan dengan volume pekerjaan yang sudah terselesaikan, yang belum selesai dan tidak bisa diterima tidak akan dibayar,” tambah pria yang akrab disapa Hery ini.

“Adapun sisa pekerjaan yang tidak selesai akan kita usulkan lagi pada Tahun Anggaran mendatang agar target semula dapat tercapai sesuai rencana penanganan semula,” pungkas Hery.

Foto : Diduga kerusakan parah jalan Kalahien – Buntok ruas jalan Asam pada saat pelaksanaan pekerjaan preservasi adalah akibat banyaknya truck odol yang lalu-lalang membawa angkutan melebihi kapasitas jalan.

Sebelumnya, proses pekerjaan jalan ruas Palangka Raya – Buntok – Ampah ini pada tahun 2022 lalu, banyak menuai beragam reaksi dari masyarakat terutama di Kabupaten Barito Selatan, karena dinilai tidak sesuai standar dan pengerjaannya terlalu lama. Bahkan seringkali menyebabkan kemacetan karena kondisi jalan yang berlumpur dan rusak parah.(Sebastian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *