PALANGKARAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengintegrasikan kurikulum pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme, dalam lingkup pendidikan formal dan non formal.
“Untuk itu saat ini kami mulai melaksanakan sosialisasi sekaligus dialog pengintegrasian tersebut, dengan melibatkan berbagai pihak, seperti perangkat daerah, insan pendidikan serta lainnya yang berkaitan,” kata Sekda Kalteng Nuryakin, sebagaimana disampaikan Staf Ahli Gubernur Yuas Elko di Palangka Raya.” Kamis (13/07/2023)
Yuas Elko menjelaskan, guna menangkal menangkal ekstremisme diperlukan peran, bersinergi untuk bersama-sama meningkatkan daya tangkal, menanggulangi ekstremisme berbasis kekerasan, serta mencegah terorisme untuk keterpaduan antarunsur pemerintah, mulai dari tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten dan kota, serta seluruh elemen bangsa, termasuk dunia pendidikan.
Pengintegrasian kurikulum Pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang berpotensi menuju terorisme dalam lingkungan pendidikan ini, untuk menjadi bagian tidak terpisahkan dalam rencana aksi nasional dalam pencegahan dan penanggulangan ekstremisme (RAN PE) se-Provinsi Kalimantan Tengah dapat berjalan lancar.
“pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme adalah upaya yang dilakukan secara sistematis, terencana, dan terpadu,” kata Yuas.
RAN PE berfungsi sebagai acuan koordinasi antar kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah dalam bersinergi untuk bersama-sama meningkatkan daya tangkal, menanggulangi ekstremisme berbasis kekerasan, sehingga mencegah terorisme.
Lebih lanjut, dia menjabarkan RAN PE mencakup tiga pilar, yang meliputi Pilar Pencegahan, Pilar Penegakan Hukum, Pilar Kemintraan dan Kerja Sama Internasional, termasuk penguatan kerangka legilasi nasional, serta pilar Kemintraan dan kerja sama internasional.
“Kami harap melalui sosialisasi dan dialog RAN PE ini dapat menyeragamkan pemahaman bersama, sehingga penyusunan dan pelaporan rencana aksi daerah (RAD) pencegahan dan penanggulangan ekstremisme se-Kalimantan Tengah berjalan maksimal,” Bebernya lebih dalam.
Disisi lain, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalimantan Tengah, Katma F Dirun, menyampaikan bahwa pengintegrasian bidang pendidikan dalam upaya pencegahan ekstremisme dapat dilakukan melalui penekanan pada muatan lokal dalam kurikulum.
“Amanat ini dari Peraturan Daerah tentang Pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan akan sangat tergantung pada isi dan tujuan dari peraturan daerah tersebut. Rencananya ini akan diintegrasikan pada seluruh jenjang pendidikan,” tutup Katma F Dirun.(Anggelia)