PALANGKARAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo pimpin Rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Triwulan II Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng dan Rapat Koordinasi Administrasi Pembangunan se-Kalteng. Rapat ini berlangsung di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (12/07/2023).
Rapat ini merupakan forum strategis guna memperkuat koordinasi, sinergi, dan harmonisasi dalam pengelolaan anggaran, khususnya percepatan penyerapan anggaran, baik APBD maupun APBN di Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng untuk tahun 2023
Sekaligus dalam rangka sinkronisasi tugas dan fungsi serta kegiatan teknis yang dilaksanakan oleh Bagian Administrasi Pembangunan yang ada di Kabupaten/Kota Prov. Kalteng.
“Sebagaimana telah dilaporkan, secara umum realisasi keuangan dan fisik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah pada Tahun Anggaran sebelumnya sampai dengan 30 Juli 2023 serta merumuskan strategi dan langkah-langkah yang diperlukan untuk mencapai target yang telah ditetapkan.” kata H. Edy Pratowo.
Wagub meminta Perangkat Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Kalteng agar dapat meningkatkan realisasi keuangan dan fisik untuk triwulan selanjutnya, sehingga mendukung pencapaian yang ditetapkan setiap triwulan pelaksanaan Anggaran.
Wagub juga minta melalui rapat koordinasi yang baik antara semua pihak terkait, serta terjalin kerja sama yang sinergis guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan Kalimantan Tengah secara keseluruhan.
Pada kesempatan tersebut, H. Edy Pratowo mengapresiasi Perangkat Daerah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota yang penyerapan anggarannya sudah tinggi. Capaian baik ini hendaknya bisa tetap dipertahankan dan terus ditingkatkan.
“Saya berpesan, rapat TEPRA ini jangan hanya menjadi rutinitas saja, tetapi harus memberikan progres nyata, terutama dalam mengawal pelaksanaan realisasi anggaran dan program pembangunan agar dapat berjalan secara optimal dan tepat sasaran”, kata H. Edy Pratowo.
Disamping itu, Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko dalam laporannya menyampaikan, penyelenggaraan Rapat TEPRA ini adalah untuk melakukan koordinasi, sinkronasasi dan harmonisasi dengan semua pemangku kepentingan dalam pengelolaan anggaran.
Terutama pelaksanaan percepatan penyerapan Anggaran, baik APBD maupun APBN di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng.
“informasi mengenai realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, serta kondisi keuangan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota,” kata Yuas.
Laporan ini mencakup ujarnya menambahkan, evaluasi terhadap pengelolaan keuangan daerah, penggunaan anggaran, dan pelaksanaan kebijakan untuk memonitor dan mengevaluasi percepatan Realisasi Penyerapan Anggaran yang telah dilakukan stakeholders.
Sehingga dapat terlaksana sesuai dengan target yang telah ditetapkan, yaitu Triwulan II sebesar 20%, Triwulan II 50%, Triwulan III 85%, dan tanggal 15 November tahun berjalan sebesar 100% fisik.
“Rapat TEPRA dihadiri oleh Bupati dan Wali Kota se-Kalteng atau yang mewakili, Staf Ahli Gubernur dan Asisten Setda Prov. Kalteng, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemprov Kalteng serta Pengelola TEPRA Provinsi dan Kabupaten/Kota. (Anggelia)