Sunardi Resmi Diangkat Jadi PAW Anggota DPRD Kalteng

PALANGKARAYA  – Ketua DPRD Kalteng, H. Wiyatno, SP secara resmi mengambil sumpah jabatan Sunardi sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Sisa Masa Jabatan 2019-2024.

Adapun PAW Anggota DPRD Kalteng Sisa Masa Jabatan 2019-2024 yang diangkat dan diambil sumpah janji jabatannya, menggantikan Andina Theresia Narang dari Fraksi PDI Perjuangan, Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng I, meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas.

Sumpah janji tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 di ruang Rapat Paripurna, Lantai 3 Gedung DPRD Kalteng, Jalan S. Parman Kota Palangka Raya, Selasa (04/07/2023) siang.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, H. Wiyatno, SP., didampingi Wakil Ketua I DPRD Kalteng H. Abdul Razak, Wakil Ketua II DPRD Kalteng H. Jimmy Carter serta dihadiri oleh 25 orang anggota DPRD Kalteng, sehingga rapat tersebut dinyatakan kuorum dan dapat dilaksanakan.

Pada sambutannya, pimpinan Rapat Paripurna yang juga Ketua DPRD Kalteng H. Wiyatno, SP., menyampaikan ucapan selamat bergabung kepada Sunardi, karena sudah resmi menjadi PAW Anggota DPRD Kalteng Sisa Masa Jabatan 2019-2024. Ia pun tidak lupa menyampaikan ucapan terima kasih kepada Andina Theresia Narang atas segala bentuk pengabdian dan dedikasinya saat menjadi anggota DPRD Kalteng.

“Saya meminta kepada PAW anggota DPRD Kalteng yang baru diambil sumpah janji dan jabatannya, yakni saudara Sunardi agar sesegeranya beradaptasi dengan kawan-kawan di DPRD Kalteng ini. Karena, mengingat pekerjaan dan tugas yang harus dijalankan, terutama semata-mata untuk kepentingan masyarakat Kalimantan Tengah secara luas,” kata Ketua DPRD Kalteng.

Sementara itu, masih di hari dan tempat yang sama, PAW Anggota DPRD Kalteng, Sunardi mengatakan bahwa dirinya akan sesegeranya beradaptasi dengan kawan-kawan di DPRD Kalteng ini, mulai dari menyesuaikan diri dengan tata tertib dewan, program kerja maupun agenda-agenda DPRD Kalteng kedepannya.

“Untuk proses beradaptasi, mungkin tidak ada kendala. Karena, tentunya saya akan mempelajari banyak hal, mulai dari tata tertib yang ada, termasuk pula untuk tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai anggota dewan, yakni pengawasan, budgeting dan legislasi, serta beberapa program dan agenda kerja yang ada dan akan dijalankan nanti,” ujar Sunardi.

Selain itu, Ia mengatakan pengalaman yang dimiliki sebagai anggota DPRD Kabupaten Katingan dulu juga menjadi modal dasar untu beradaptasi, hanya saja tinggal melakukan sejumlah pemantapan-pemantapan, serta meminta masukan dari para senior anggota dewan, Ketua DPRD Kalteng termasuk pula dari Gubernur Kalimantan Tengah.

Sekedar menginformasikan, Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 ini juga turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, S.Sos., MM didampingi sejumlah pimpinan SOPD dan Forkompimda di lingkup Pemprov Kalimantan Tengah. (Maria/YS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: