Foto : H. Raden Sudarto.

Anggota DPRD Nilai DLH Lamban Tangani Persoalan Tuntutan Warga Muara Singan

Foto : H. Raden Sudarto.

Beritakalteng.com, BUNTOK – Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan dari Fraksi PDI Perjuangan, H. Raden Sudarto menyayangkan respon Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang dinilai sangat lamban untuk menangani persoalan yang menjadi sumber masalah di antara perusahaan tambang batu bara dan warga di Desa Muara Singan, Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA).

“Kadis LH terkesan lamban tangani limbah yang menjadi tuntutan masyarakat desa Muara Singan,” tukasnya, Rabu (28/6/2023).

Penilaiannya itu dia lontarkan berdasarkan fakta, bahwa sampai dengan saat ini DLH Kabupaten Barsel ternyata belum juga turun ke lapangan dan menangani persoalan dugaan pencemaran limbah oleh perusahaan tersebut.

Padahal menurut pria yang akrab disapa Haji Alex ini, keluhan warga tersebut sebenarnya sudah berlangsung sejak lama.

“Sementara kalau kita lihat dalam berita pada koran online, beliau belum turun ke lapangan untuk memastikan tuntutan masyarakat mengenai limbah tersebut,” sesalnya.

“Karena tuntutan keberatan masyarakat ini, sebenarnya sudah cukup lama namun terkesan tidak ditindaklanjuti, sehingga tuntutan masyarakat terjadi berulang-ulang. Ini yang jadi tanda tanya besar,” tukas Haji Alex menambahkan.

Dia kemudian menyarankan kepada DLH untuk segera melakukan pemeriksaan dan pembenahan terhadap sumber masalah, bukan hanya fokus kepada pemberian kompensasi yang bersifat sementara.

Menurutnya DLH wajib melakukan evaluasi dan perbaikan sistem pengolahan limbah di keempat perusahaan tambang batu bara tersebut, yakni PT. Multi Tambangjaya Utama (MUTU), PT. Wahana Agung Sejahtera (WAS), PT. Palopo Indah Raya (PIR) dan PT. Electra Global (EG).

“Di samping itu menurut hemat saya salah satu bentuk kompensasi pemberian itu hanya bersifat sementara saja. Saran saya perbaiki dulu sumber limbah yang dengan demikian air sungai tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat seperti sedia kala,” saran Haji Alex mengakhiri.(Sebastian)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: