Foto : Agus In'yulius.

Realisasi Tuntutan Warga Muara Singan Selambat-lambatnya Agustus 2023

Foto : Agus In’yulius.

Beritakalteng.com, BUNTOK – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Selatan, Agus In’yulius mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil rapat dengan empat perusahaan tambang, tuntutan warga Muara Singan, Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA) akan direalisasikan selambat-lambatnya bulan Agustus 2023.

Informasi ini disampaikan oleh Agus In’yulius melalui sambungan telpon kepada awak media, Selasa (27/6/2023).

Dibeberkannya, berdasarkan hasil rapat diantara pemerintah daerah dengan empat perusahaan tambang batu bara yaitu PT. Multi Tambangjaya Utama (MUTU), PT. Wahana Agung Sejahtera (WAS), PT. Palopo Indah Raya (PIR) dan PT. Electra Global (EG) sepakat untuk merealisasikan tuntutan warga terkait masalah sarana air bersih, selambat-lambatnya bulan Agustus 2023 mendatang.

Hal itu, dijelaskan Agus, dikarenakan jumlah warga yang membutuhkan sarana dan prasarana air bersih cukup banyak, sehingga pihak perusahaan membutuhkan waktu yang cukup untuk menyediakan barang tersebut.

“Apalagi ini kan jumlahnya cukup banyak, jadi membutuhkan vendor untuk menyediakan barang yang dibutuhkan tersebut, seperti tandon dan pompa air ini,” terangnya.

“Jadi berdasarkan hasil rapat kemaren, keempat perusahaan ini bersepakat untuk menghitung kebutuhan dana penyediaan barang tersebut secara bersama-sama. Diperkirakan sampai tanggal 20 Juli 2023 dana sudah terkumpul dan kemudian di atas tanggal tersebut adalah pelaksanaan pembelian, barulah kemudian penyalurannya kepada masyarakat,” rinci Agus.

“Jadi selambat-lambatnya saya kira, Agustus 2023 sudah bisa disalurkan bantuan itu,” tambahnya.

Untuk penyaluran bantuan itu sendiri, lanjut Agus lagi, akan diserahkan secara langsung kepada warga sesuai dengan nama dan alamat yang terdata.

“Untuk data penerimanya nanti kita akan gunakan yang dari Pemerintah Desa Muara Singan,” beber mantan kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Barsel itu menjelaskan.

Sementara itu, terkait dengan persoalan PDAM, sebenarnya kata Agus, berdasarkan keterangan dari pihak PDAM di Desa Muara Singan di RT 1 sampai 5 sebenarnya semua sudah terpasang instalasi induk air bersih dari PDAM dan kapasitasnya sangat cukup.

Hanya saja, banyak warga di tempat itu belum bisa memasang instalasi ke rumah-rumah masing-masing, dikarenakan banyak warga mengaku tidak mampu membayar biaya pemasangan dan iuran bulanan PDAM.

“Kalau informasinya dari direktur PDAM, sebenarnya di RT 1 sampai 5 itu, sudah terpasang instalasi induk PDAM-nya dan kapasitasnya sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan warga. Hanya yang di RT 8 dan 9 yang menggunakan sumber air dari Pamsimas yang dibangun oleh Kementrian PUPR,” ungkapnya.

“Tapi menurut informasinya, banyak warga yang mengaku tidak sanggup membayar biaya pemasangan instalasi ke rumah mereka, dikarenakan harga pemasangan yang mencapai Rp2 – Rp2,5 juta per rumah, selain itu warga juga mengaku tidak sanggup bayar iuran bulanannya. Makanya banyak yang belum pasang,” tambahnya.

Sedangkan untuk persoalan pemeriksaan adanya dugaan pencemaran oleh limbah tambang, diakui Agus saat ini DLH sudah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga yang memiliki kompetensi dan laboratorium untuk melakukan pemeriksaan.

“Dalam waktu dekat rencananya kita akan turun ke lapangan bersama-sama dengan sejumlah lembaga yang memiliki kompetensi dan laboratorium, untuk melakukan pemeriksaan dan uji sampel air di wilayah empat perusahaan tambang dimaksud,” ucapnya.

“Supaya bisa kita dapatkan hasil yang benar-benar maksimal, kita akan menggunakan lembaga yang bisa dan punya alat untuk melakukan pemeriksaan sampel secara langsung di lapangan,” pungkasnya.(Sebastian)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: