Dewan Ini Dorong Lembaga Keagamaan Cegah Stunting kepada Calon Pengantin Usia Subur

 

Kuala Kurun – Sejumlah kalangan legislatif Gunung Mas Mendorong Agar lembaga keagamaan yang ada untuk turut berpartisipasi mencegah stunting dari hulu kepada calon pengantin/pasangan usia subur.

Seperti yang disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Gunung Mas, Iceu Purnamasari, mengajak lembaga keagamaan turut mencegah stunting. Terutama dengan memberikan pembinaan kepada calon pengantin. 

“lembaga keagamaan bisa memberikan pendampingan atau bimbingan bagaimana mempersiapkan rumah tangga yang sehat, dan ibu yang sehat sehingga bisa melahirkan anak-anak yang sehat pula, bebas stunting,” kata Iceu Purnamasari, Minggu (30/4/2023).

Dirinya berpendapat, calon pengantin yang belum cukup usia untuk menikah, sebaiknya jangan disarankan untuk menikah. 

Mengapa demikian lanjut dia, jika anak usia dini tetap memakasa menikah, ditakutkan anak mereka bisa lahir dengan kondisi stunting karena sang ibu yang belum siap dari segi kesehatan.

“Maka dari itu lembaga keagamaan bisa turut mencegah pernikahan anak usia dini, sehingga bisa mencegah stunting dari hulu kepada calon pengantin, dan generasi muda Gunung Mas bisa terbebas dari stunting,”pungkas Iceu.(ag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *