PALANGKARAYA – DPRD Palangka Raya melaksanakan Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022/2023, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Palangka Raya, Jumat (28/4/2023).
Adapun agenda dalam tapat paripurna tersebut yaitu penyampaian laporan tim pelapor rekomendasi DPRD Palangka Raya terhadap LKPJ Wali Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2022.
Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya Wahid Yusuf tersebut, dihadiri secara langsung Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin.
Berjalannya paripurna tersebut ditandai dengan penyampaian laporan tim pelapor rekomendasi DPRD Palangka Raya terhadap LKPj Wali Kota Palangka Raya yang dibacakan juru bicara panitia khusus (Pansus) DPRD palangka Raya, Shopie Ariany.
Sementara dalam kesempatan itu Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menyampaikan, terima kasih dan penghargaan yang setinggi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berpartisipasi memberikan kontribusi, baik secara langsung maupun tidak langsung terkait LKPj wali kota.
“Terimakasih kepada para anggota DPRD Palangka Raya atas catatan dan rekomendasi berupa catatan strategis yang berisikan saran masukan, dan ataupun koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan selama Tahun Anggaran 2022,”ucapnya.
Dikatakan Fairid, Pemerintah Kota Palangka Raya beserta jajaran dan segenap stakeholders telah berupaya seoptimal mungkin untuk mewujudkan Visi dan Misi Wali Kota Palangka Raya periode 2018-2023.
Upaya itu telah dirangkum pada seluruh pencapaian indikator yang telah disampaikan dalam LKPJ masa jabatan Wali Kota Palangka Raya tahun 2022.
“Kami meyakini, rekomendasi dari DPRD ini merupakan masukan yang bersifat konstruktif, dan akan menjadi perbaikan dalam perumusan kebijakan guna meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan di tahun selanjutnya dan pencapaian RPJP Kota Palangka Raya yang telah ditetapkan,”papar Fairid.
Rapat paripurna itu sendiri dihadiri unsur FKPD Kota Palangka Raya, anggota DPRD Palangka Raya, Sekretariat DPRD Palangka Raya, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palangka Raya, kepala OPD di jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya, dan pihak terkait lainnya. (ak)