Pelaku Usaha Tempat Wisata Diminta Perhatikan Keselamatan Pengunjung 

 

PALANGKARAYA – Sejumlah kalangan legislatif kota mengingatkan para pengelola maupun pelaku usaha tempat wisata yang ada di kota setempat, untuk dapat mengantisipasi lonjakan pengunjung pada saat libur panjang lebaran.

Seperti yang disampaikan Ketua Komisi C DPRD Palangka Raya, Hasan Busyairi bahwa lonjakan pengunjung di tempat wisata biasanya terjadi dua hari setelah hari raya Idulfitri. Pengunjung tentunya ingin merasa aman dan tenang pada saat berkunjung ke tempat atau obyek wisata.

“Obyek wisata seperti di Tangkiling dan beberapa tempat lainnya di Palangka Raya, biasanya ramai dikunjungi masyarakat,” katanya, Senin (24/4/2023).

Karena itu Hasan meminta kepada pengelola tempat atau obyek wisata bisa memperhatikan fasilitas keselamatan, menjamin keamanan, agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan.

Sekedar diketahui lanjut legislator dari Partai Golkar ini menyampaikan, DPRD Palangka Raya saat ini tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Rapeda) kampung wisata. Saat ini raperda itu sedang dibahas oleh Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) bersama Komisi C DPRD Palangka Raya, serta jajaran tim Pemerintah Kota Palangka Raya maupun tim akademisi.

“Kami sudah melakukan rapat awal membahas penyusunan naskah akademik dan draf tiga raperda inisiatif DPRD Kota Palangka Raya. Salah satunya raperda tentang kelurahan wisata dan kampung wisata,” bebernya.

Selebihnya Hasan mengungkapkan, bila melihat hasil pembahasan dari Dinas Pariwisata Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga Kota Palangka Raya, sudah ada 12 kampung yang ditetapkan sebagai kampung wisata.

“Karena itulah mengapa perlu adanya payung hukum untuk mengatur tentang kampung wisata, karena melihat banyaknya potensi sumber daya alam yang bisa dikembangkan melalui. implementasi kampung wisata,”pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: