Dewan Kota Ini Terima Aduan Masyarakat Terkait Beras Berkutu

 

PALANGKARAYA – Ketua Komisi C DPRD Palangka Raya M. Hasan Busyairi, mengungkapkan, pihaknya ada menerima aduan dari warga terkait beras yang dinilai sudah tidak layak dikonsumsi karena sudah kutuan.

“Laporan didapat dari warga, dimana untuk beras dinilai tidak layak dikonsumsi karena sudah berkutu,” ungkap Hasan diruang kerjanya, Senin (17/4/2023) di Palangka Raya.

Menyikapi hal tersebut lanjut Hasan, maka pihaknya telah meminta Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian setempat, untuk mengecek kelayakan bahan kebutuhan pokok jenis beras yang dijual oleh pedagang maupun pengecer.

“Terkait beras berkutu ini banyak dikomplain oleh warga. Kami minta supaya ditarik kembali komoditas yang tidak layak dikonsumsi,” tukas Hasan.

Lebih lanjut legislator dari Fraksi Golkar ini mengatakan, guna memastikan kebutuhan bahan pokok yang dijual itu masih layak dikonsumsi, maka Pemerintah Kota Palangka Raya melalui instansi terkait harus terus mengingatkan para pengecer dan pedagang untuk memperhatikan kualitas bahan pokok yang dijual.

“Jadi, tidak hanya inflasi dan kenaikan harga yang jadi fokus perhatian, tetapi juga melihat barang atau komoditas yang dijual masih bagus dan tidak kedaluwarsa,”tukasnya.

Terlebih imbuh Hasan, menjelang lebaran atau Hari Raya Idulfitri ini, maka perlu dintensifkan pengawasan, langsung kepada para distributor, pengecer dan pedagang untuk memastikan bahan pokok yang dijual layak untuk dikonsumsi masyarakat.

“Dinas terkait harus terus memantau sekaligus mengingatkan para distributor, pengecer hingga pedagang supaya teliti memperhatikan kualitas komoditas pangan yang didistribusikan, atau dijual harus layak dikonsumsi,” tandasnya.(ak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: