FOTO : Tim BPBD Palangka Raya hingga kini terus melakukan pemantauan ketinggian debit air.

Lurah Diminta Aktif Pantau Debit Air

 

 

BERITAKALTENG.COM, Palangka Raya – Seiring meluapnya air Sungai Kahayan., Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, mencatat ada 13 kelurahan di kota setempat yang sebagian wilayahnya dekat dengan daerah aliran sungai (DAS), mulai terendam air. 

Wakil Ketua II Komisi DPRD Palangka Raya, Arthur Apriossi Tuwan meminta para lurah yang wilayahnya ada terdampak banjir, untuk secara rutin mengecek kondisi debit air.

Dengan melakukan pengecekan, maka apabila terjadi kenaikan debit air yang cukup tinggi, lurah bisa mengimbau warganya untuk segera mengungsi ke tempat keluarga atau kerabatanya.

“Jadi harus dipantau terus. Apabila dirasakan debit air terus meninggi, maka lurah langsung berkoordinasi dengan camat. Sementara camat bisa menyampaikan laporan tersebut kepada instansi teknis, agar bisa di ambil kebijakan dan langkah selanjutnya,” kata Arthur, Kamis (6/4/2023).

Lebih lanjut legislator dari Partai Demokrat ini mengungkapkan, berdasarkan laporan dari mitra kerjanya BPBD, tidak sedikit warga yang tinggal di dekat DAS sudah terdampak akibat tingginya debit air hingga merendam pemukiman warga. Bahkan akses transportasi masyarakat saat ini harus menggunakan perahu atau klotok, sedangkan kendaraan roda empat dan dua tidak bisa melintas.

“Saya selaku legislator yang membidangi kesejahteraan masyarakat, berharap besar semoga debit air ini cepat turun, agar masyarakat yang terdampak banjir bisa beraktivitas dengan normal,” imbuh Arthur.

Sebelumnya Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan pada BPBD Kota Palangka Raya, Heri Fauzi, menyebut, banjir yang mulai meluas ini disebabkan meluapnya air Sungai Kahayan sehingga air meluber ke sejumlah kawasan pemukiman masyarakat yang dekat dengan DAS.

Sementara itu kata dia, tim BPBD Palangka Raya hingga kini terus melakukan pemantauan ketinggian debit air.

“Dampak dari luapan air Sungai Kahayan ini mengakibatkan sejumlah pekarangan rumah warga, fasilitas umum dan akses jalan penghubung serta beberapa rumah terendam air hingga memasuki dalam rumah warga,”tandas Heri.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: