BERITAKALTENG.com – KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menyebut regulasi mengenai pengelolaan sektor perikanan laut di Seruyan dinilai mempersulit nelayan yang ada di wilayah setempat.
Hal itu disampaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Bejo Riyanto. Dia mengungkapkan bahwa saat ini sektor perikanan di Seruyan terkendala regulasi aturan, hal ini dikarenakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan hanya diperbolehkan mengelola perikanan darat dan budidaya saja.
“Sesuai regulasi itu, kita hanya diperbolehkan mengelola perikanan darat dan budidaya saja sementara perikanan laut sepenuhnya sudah diserahkan ke provinsi, sementara kan kita tau di kabupaten Seruyan ini khususnya di Kuala Pembuang nelayannya rata-rata nelayan laut,” katanya, di Kuala Pembuang, Senin (3/4/2023).
Tentunya akibat adanya regulasi itu menurutnya sangat merugikan Kabupaten Seruyan khususnya para nelayan yang bergantung terhadap kekayaan hasil laut.
Selain itu ungkapnya, dengan adanya regulasi itu tersebut juga dinilai mempersulit Pemkab Seruyan, dimana selama ini dinas terkait dalam hal ini Dinas Perikanan Seruyan seakan-akan permintaannya dibatasi, sebagai contoh pengadaan sarana prasarana perikanan seperti mesin, saat ini tidak diperbolehkan lagi menganggarkan yang kapasitas besar.
“Kemudian alat tangkap ikan juga demikian, tidak diperbolehkan lagi menganggarkan untuk yang kapasitasnya laut, sementara itu yang dibutuhkan oleh nelayan,” imbuhnya.
Oleh karena itu, melihat kondisi perikanan yang seperti itu, Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng bisa memperhatikan, memikirkan serta mempertimbangkan kembali regulasi yang berlaku agar kiranya tidak bertentangan dengan kebutuhan para nelayan. (arl)