BERITAKALTENG.COM, KUALA KURUN – Siapa sangka, pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Gunung Mas dari pajak penerangan jalan (PPJ) tahun 2022 mencapai Rp2,4 miliar.
“Saya ucapkan terima kasih, tadi ada sekitar dua miliar lebih PAD Kabupaten Gunung Mas dari pajak penerangan jalan,” ujar Jaya, Kamis, (9/2/2023).
Lanjutnya, orang nomor satu di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini berharap di tahun-tahun berikutnya PAD Kabupaten Gunung Mas dari pajak penerangan jalan bisa terus meningkat.
“Apa lagi dengan adanya gardu listrik yang sudah mulai masuk ke berbagai daerah di Kabupaten Gunung Mas dan kita juga bisa menggandeng perusahaan besar swasta (PBS) untuk memanfaatkan listrik yang disediakan PLN,” terangnya.
Sementara itu, manajer PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kuala Kurun, Rizal Bima Bayuaji mengatakan bahwa setoran PPJ tersebut sebagai salah satu bentuk dukungan PLN untuk pembangunan di Kalimantan Tengah khususnya di Kabupaten Gunung Mas.
“Kami juga menyerahkan piagam kepada Bupati Gunung Mas tentang PLN mendukung pembangunan daerah di Provinsi Kalimantan Tengah Kabupaten Gunung Mas melalui setoran PPJ periode Januari – Desember 2022 dengan besarannya yakni Rp2,4 miliar atau tepatnya Rp2.429.749.227 secara tepat waktu sebagai sumber PAD, ” ujar Rizal.(a2)