Dorong Pembelajaran Sesuai Kelompok Umur

BERITAKALTENG.com – SAMPIT – Usia belajar anak berbeda-beda tergantung dengan kesiapan anak tersebut, bahkan di dalam pendidikan anak usia dini (PAUD), anak belajar sesuai kelompok umur masing-masing.

“Secara internasional, pendidikan prasekolah atau PAUD adalah tempat belajar untuk anak-anak yang berusia dari 3-5 tahun. Namun, ada beberapa orangtua yang mulai memasukkan anak ke PAUD pada usia 2,5 sampai 3 tahun,” kata Kabid Pembinaan PAUD dan PNF Dinas Pendidikan (Disdik) Kotawaringin Timur (Kotim), Arief, Sabtu 4 Februari 2023.

Di Indonesia umumnya aturan masuk PAUD untuk anak adalah 2 sampai 6 tahun dan akan belajar sesuai kelompok umur masing-masing.

“Setelah melewati masa prasekolah, anak bisa melanjutkan ke jenjang sekolah dasar (SD). Namun kematangan sekolah ternyata tidak selalu dilihat dari usia. Karena, ada yang usia 5 tahun sudah matang, ada yang baru 6 tahun, bahkan 7 tahun tergantung stimulus yang diberikan kepada anak,” jelasnya.

Disebutkannya, mengacu usia masuk SD di Indonesia yang diatur dalam Permendikbud Nomor 51 tahun 2018 tentang PPDB TK, SD, SMP, SMA, SMK. Pada pasal 7 terdapat aturan tentang persyaratan calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD minimal 6 tahun. (arl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: