Foto : Konsultasi persoalan pelimpahan kewenangan penerbitan izin galian C, DPRD Barsel kunker ke Dinas ESDM Provinsi Kalteng.

Kunker di Dinas ESDM Provinsi, DPRD Barsel Konsultasi Terkait Pelimpahan Kewenangan Perizinan

Foto : Konsultasi persoalan pelimpahan kewenangan penerbitan izin galian C, DPRD Barsel kunker ke Dinas ESDM Provinsi Kalteng.

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Konsultasi terkait pelimpahan kewenangan, rombongan anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah di Kota Palangka Raya, Selasa (24/5/2022).

Dipimpin langsung oleh Ketua Ir. HM. Farid Yusran, DPRD Barsel berkonsultasi masalah pelimpahan kewenangan penerbitan perizinan di bidang ESDM dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah.

Kedatangan seluruh anggota legislator dari Buntok ini disambut hangat oleh Kepala Dinas ESDM Kalteng, Vent Crhisway.

“Perizinan dari pusat ke provinsi, dan ternyata memang benar sesuai dengan Perpres nomor 55 tahun 2022 itu,” terang Farid kepada awak media.

Diungkapkan oleh politisi PDI Perjuangan ini, berdasarkan hasil komunikasi dengan Dinas ESDM, memang benar bahwa kewenangan penerbitan perizinan tersebut dikembalikan ke daerah, hanya saja saat ini masih menunggu masa transisi dan petunjuk teknis dari pusat.

“Ada seputaran perizinan baru maupun perizinan lama yang belum keluar izin untuk galian C,” ungkap Farid.

Di tempat yang sama, Vent Christway menerangkan, tujuan kunjungan kerja Ketua bersama anggota DPRD Barsel ini, adalah untuk konsultasi terkait dengan terbitnya Perpres nomor 55 tahun 2022.

Dan ada beberapa hal yang ditanyakan Ketua dan anggota DPRD Barsel terkait dengan perizinan pertambangan Galian C.

“Kalau terkait tambang batubara dan logam masih kewenangan pusat,” jelas dia mengakhiri.(Sebastian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *