Nenek 54 Tahun Tewas Diseruduk Pengendara Ngebut

FOTO : Korban saat mendapat penanganan medis di RSUD Kuala Kurun.

BERITAKALTENG.com Kuala Kurun – Peristiwa kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) kembali terjadi di Kabupaten Gunung Mas. Kali ini korban nyawa merupakan Cahaya (54), seorang guru yang mengajar di SDN-2 Kurun. Dirinya tewas usai diseruduk pesepeda motor lainnya di Jalan Tamanggung Panji RT 01/RW1, Kelurahan Kurun, Kecamatan Kurun, Minggu (22/5/2022) sekitar pukul 16.20 WIB.

Kapolres Gumas AKBP Irwansah melalui Kasat Lantas, AKP Azmi Halim Permana membenarkan peristiwa tabrakan yang terjadi Kelurahan Kurun itu.

Kejadian bermula saat Cahaya (54) mengendarai motor Honda Scoopy warna abu-abu (tanpa plat), bersama cucunya AR (4). Saat itu dia melintasi Jalan Temanggung Panji ke arah pasar. Kemudian terlihat mereka menuju kearah kiri atau tepatnya Jalan T. H Umar.

Dari arah berlawanan, tiba-tiba datang sebuah motor Yamaha Jupiter Z dengan kecepatan tinggi. Karena jarak antara keduanya terlalu dekat, sehingga kecelakaan tak terhindarkan.

“Akibatnya Cahaya mengalami luka-luka di tubuhnya. Namun malangnya, setelah warga membawa ke RSUD Kurun, Cahaya menghembuskan nafas terakhir. Sedangkan cucu korban masih mendapatkan perawatan secara intensif di RSUD Palangka Raya,” jelasnya.

Sementara pengendara motor Yamaha Jupiter Z KH 4632 TR yang ditunggangi Tedi (18) warga Jalan Perintis Tewah, tidak mengalami luka-luka dan selamat dari peristiwa tabrakan tersebut.

“Iya, ada satu orang meninggal dunia, dan kejadian lakalantasnya kemarin sore dan sudah kita tangani,” ucap AKP Azmi.

Adapun tindakan yang diambil fihaknya saat itu jelas Azmi, yakni mengevakuasi korban ke RSUD Kurun, mengamankan barang bukti, dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian.

Disampaikan bahwa faktor penyebab terjadinya kecelakaan itu diduga karena kedua pengendara motor kurang hati-hati dan waspada, sehingga kejadian itu tidak bisa dihindari.

“Kalau kondisi jalan beraspal, persimpangan turunan dan minimnya rambu-rambu serta marka jalan. Kerugian materil ditaksir mencapai Rp 1 juta,” tandasnya. (Stp/arl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *