BERITAKALTENG.com – KASONGAN – Kembali terjadi lagi kasus masyarakat yang meninggal dunia dengan cara gantung diri di Bumi Penyang Hinje Simpei.
Kali ini seorang warga bernama Hengki Firmansyah (29) ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri di dalam barak atau kos, jalan Suhada Kelurahan Samba Kahayan, Desa Tumbang Samba Kecamatan Katingan Tengah, pada Senin 18 Maret 2022, sekira pukul 17.30 wib.
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, melalui Kapolsek Katingan Tengah, Iptu Affan Efendi Batubara, membenarkan kejadian tersebut.
Dijelaskan, sebelumnya paman kandung dan ayah korban mengetok pintu barak tempat korban tinggal. Namun saat itu tidak ada respon dari dalam dan setelah mengintip lewat jendela serta tidak melihat korban berada di kasur atau tempat tidurnya.
Setelah itu, dengan mencongkel jendela untuk masuk ke rumah. Namun saat itu melihat korban dalam posisi tergantung tali dilehernya bahkan sudah diketahui dalam keadaan meninggal dunia. Atas kejadian itu, keluarga korban segera menghubungi pihak Polsek Katingan Tengah dan petugas piket langsung berangkat menuju tempat kejadian gantung diri.
“Atas kejadian tersebut dari pihak keluarga mengikhlaskan dan bersedia untuk membuat surat pernyataan tidak akan melaporkan atau melanjutkan kasus tersebut ke jalur hukum. Untuk saat ini Korban masih disemayamkan di rumah duka dan akan dimakamkan di pemakaman umum batu munduk Kelurahan Samba Kahayan,” jelas Kapolsek Katingam Tengah Iptu Affan Efendi Batubara, Senin 18 April 2022.
Sementara menurut pihak keluarga korban, setiap korban meminum – minuman keras selalu mengamuk dan sering kali mencoba bunuh diri dengan cara menikam dan menyayat tubuhnya sendiri menggunakan senjata tajam.
Selain itu, menurut keluarga korban pada malam harinya ada menghubungi istrinya yang bekerja di Kereng Pangi via sms, dan isi sms tersebut korban mengatakan ingin mati saja biar besok dikubur.
“Adapun tindakan Kepolisian yang telah dilakukan antara lain, mendatangi TKP, Catat identitas korban, saksi-saksi, mencatat kronologis, membuat surat pernyataan tidak melanjutkan ke jalur hukum,” tukasnya.
Perlu di ketahui, sepanjang bulan Maret Sampai April 2022 ini sudah sebanyak 7 orang warga Katingan yang meninggal dunia dengan cara gantung. (Bak/arl)