Buka Program Studi Baru, Direktur PPs UPR : Saat Ini Sedang Berproses

FOTO : Direktur PPs-UPR Prof. Dr. Ir. Yetrie Ludang, MP ketika diwawancarai awak media, Rabu (06/4/2022)

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Dalam upaya menyingkronkan terkait peralihan tata kelola Program Studi Magister Ilmu Hukum dari Program Pascasarjana UPR ke Fakultas Hukum UPR. Yang juga merupakan tindak lanjut hasil keputusan Rektor UPR, Dr. Andrie Elia, SE, M.Si dalam rapat senat belum lama ini.

Program Pascasarjana (PPs) Bersama dengan Fakultas Hukum (FH) Universitas Palangka Raya (UPR) melaksanakan kegiatan pertemuan silahturahmi.

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Percontohan PPs UPR, Dihadiri oleh Direktur PPs-UPR Prof. Dr. Ir. Yetrie Ludang, MP dan Dekan Fakultas Hukum Dr. H. Suriansyah Murhaini, SH, MH.

Turut hadir seluruh Wakil Direktur PPs-UPR, Ketua Program Studi (Kaprodi) di lingkungan Program Pascasarjana dan Wakil Dekan Fakultas Hukum UPR serta sejumlah dosen, baik itu dari Program Pascasarjana dan Fakultas Hukum UPR.

Direktur PPs-UPR Prof. Dr. Ir. Yetrie Ludang, MP menyampaikan bahwa pihaknya sangat menyambut baik adanya kegiatan silahturahmi seperti yang dilaksanakan pada hari ini.

“pengalihan pengelolaan Program Studi Magister Ilmu Hukum dari Program Pascasarjana ke Fakultas Hukum, itu semuanya sudah clear dan disingkronkan. Selanjutnya mulai dari semester genap, maka pengelolaan Program Studi Magister diserahkan sepenuhnya ke Fakultas Hukum UPR,” kata Prof. Yetrie, Rabu (06/04/2022).

Kendati, pengelolaan Program Studi Magister Ilmu Hukum telah diserahkan sepenuhnya kepada Fakultas Hukum UPR, pihak Program Pascasarjana UPR juga akan tetap memberikan dukungan kepada Fakultas Hukum UPR, misalnya dalam hal koordinasi jika memang itu nanti diperlukan.

Selain itu, berdasarkan aturan yang ada, setiap program studi yang sifatnya “mono”, harus dikelola oleh fakultas terkait itu sendiri. Misalnya, Program Studi Magister Ilmu Hukum akan dikelola sendiri oleh Fakultas Hukum UPR.

Aturan tersebut ujarnya menambahkan, juga memang harus dipatuhi oleh seluruh perguruan tinggi lainnya. Karena, memang ketentuannya demikian. Dan, ini merupakan bentuk kepatuhan pihaknya dalam menjalani aturan tersebut.

Dirinya juga mengatakan bahwa kedepan, Program Pascasarjana UPR dalam waktu dekat ini juga akan membuka sejumlah program studi, seperti Program Studi Magister Perencanaan Wilayah dan Kota.

“Saat ini sedang berproses, dan mari kita doa’kan bersama agar segala urusannya dapat berjalan dengan lancar dan sukses. Bahkan, sekedar informasi kami belum lama ini baru pulang dari Jakarta,”

“untuk berkoordinasi dengan BAN PT terkait rencana pembukaan program studi dimaksud. Ternyata, hasilnya dinilai sangat mampu. Kami berharap tahun ini juga bisa mendapatkan hasilnya sesuai dengan yang diharapkan,” tutupnya.(a2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *