
Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Menindaklanjuti instruksi Presiden RI (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
Sekaligus menindaklanjuti keinginan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait pelaksanaan kegiatan deteksi dini atau tes urine narkoba sebagai bentuk implementasi dalam mensukseskan program nasional P4GN.
Universitas Palangka Raya (UPR) bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya melaksanakan kegiatan dekteksi dini atau tes urine narkoba kepada seluruh unsur pimpinan, tenaga pendidik, Aparatus Sipil Negara (ASN), Dosen, dan sejumlah mahasiswa, Kamis (30/12/2021).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Arahan Kantor Rektorat UPR diikuti oleh ratusan orang. Kegiatan tersebut diharakan dapat terlaksana secara terus menerus mulai ditingkat Fakultas sampai ditingkat lembaga atau organisasi kemahasiswaan di lingkungan UPR.
Seperti yang disampaikan oleh, Rektor UPR, Dr. Andrie Elia, SE, MSi bahwa kegiatan deteksi dini atau tes urine narkoba ini diharapkan dapat terus berlanjut, dengan harapan seluruh civitas akademika UPR bersih dari penyalahgunaan narkotika.
“kegiatan ini merupakan wujud nyata dari seluruh civitas akademika UPR untuk berkomitmen dan menyatakan perang terhadap narkotika” kata Andrie.
Dirinya mewakili seluruh civitas akademika UPR menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Bandan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya, AKBP. Miga Nugroho,SH beserta jajaran yang hadir secara langsung.

Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalteng menyampaikan bahwa hadirnya Kepala BNN Kota Palangka Raya merupakan wujud kerjasama yang baik yang sudah terjalin.
“Narkotika dapat merusak kehidupan, merusak masa depan baik secara pribadi yang menggunakannya dan masa depan bangsa dan negara,” tegasnya lebih dalam.
Disisi lain Ketua BNN Kota Palangka Raya, AKBP, Miga Nugroho, SH menyampaikan ucapan terima kasih dan mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh civitas akademika UPR
“terutama kepada pak Rektor UPR, Dr. Andrie Elia, SE, MSi atas terlaksananya kegiatan deteksi dini penyalahgunaan narkotika melalui tes urine ini,” kata Miga.
Kegiatan deteksi dini ini juga merupakan tindaklanjut atas instruksi Presiden RI No. 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional P4GN.
Dirinya berharap dengan terlaksananya kegiatan deteksi dini ini diharapakan kedepanya dapat mewujudkan dunia pendidikan di Kalteng khususnya di Palangka Raya bersih dari penyalahgunaan narkotika.(a2)