Foto : Dalam rapat pembahasan hasil evaluasi Gubernur Kalteng terhadap Ranperda dan Ranperbup APBD Barsel tahun 2022, Rabu (29/12/2021), Dewan menekankan kepada TAPD agar lebih tepat waktu memenuhi tahapan penyusunan RAPBD pada tahun-tahun berikutnya.

DPRD Minta TAPD Barsel Agar Tepat Waktu Dalam Tahapan Penyusunan RAPBD

Foto : Dalam rapat pembahasan hasil evaluasi Gubernur Kalteng terhadap Ranperda dan Ranperbup APBD Barsel tahun 2022, Rabu (29/12/2021), Dewan menekankan kepada TAPD agar lebih tepat waktu memenuhi tahapan penyusunan RAPBD pada tahun-tahun berikutnya.

Beritakalteng.com, BUNTOK – DPRD Kabupaten Barito Selatan meminta kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setempat agar tepat waktu dalam melaksanakan tahapan-tahapan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) agar tidak terjadi keterlambatan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Barsel, Ir. HM. Farid Yusran, kepada awak media usai memimpin rapat pembahasan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang APBD Barsel tahun 2022 di Kantor DPRD setempat, Rabu (29/12/2021).

Dikatakan Farid, berkat kerja keras dan kerja sama antara legislatif dan eksekutif yang selalu berupaya melaksanakan penyusunan RAPBD sesuai dengan peraturan yang berlaku, maka tidak ada hal-hal yang mendasar yang perlu dibahas terkait hasil evaluasi Gubernur tersebut.

“Hanya beberapa keterlambatan, itu sudah kita minta kepada eksekutif agar tahapan-tahapan mulai dari KUA-PPAS itu bisa tepat waktu,” tukas politisi PDI Perjuangan ini menekankan.

Selanjutnya, ia juga meminta kepada para awak media untuk menelusuri adanya informasi, bahwa ada paket proyek yang pelaksanaan pekerjaannya melewati tahun anggaran.

“Ada informasi bahwa ada paket yang kontraknya agak aneh, yaitu melewati tahun anggaran padahal duitnya tidak ada untuk membayar, tolong kawan-kawan telusuri itu,” pinta Farid.(Sebastian)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: