Headline
FOTO :

LCEC 112 Bagikan Tabung APAR Gratis ke Warga Palangka Raya

FOTO : Tim Rescue Layanan Cepat Emergency Call (LCEC) 112/Call 112, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya, ketika membagikan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) kepada warga, Senin (13/12/21).

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Guna mencegah terjadinya kebakaran di lingkungan padat penduduk terutama di wilayah tempat para pedagang berjualan di sekitar Jalan Achmad Yani dan Tjilik Riwut Km 1, Palangka Raya.

Tim Rescue Layanan Cepat Emergency Call (LCEC) 112/Call 112, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya, melakukan inovasi dengan membagikan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), Senin (13/12/21).

Dipimpin oleh Kepala Seksi Pengendali Operasi dan Komunikasi Penyelamatan, Bidang Penyelamatan, Sucipto, pemberian APAR secara gratis tersebut disambut baik oleh warga. Seperti diutarakan oleh Norman (39) pedagang di Jalan Tjilik Riwut.

“Alat ini untuk menolong pada saat terjadi kebakaran. Dengan adanya APAR, bukan hanya menjaga kami tapi juga orang sekitar sini supaya tidak terjadi kebakaran besar,” ujarnya.

Sedangkan, Kepala Seksi Pengendali Operasi dan Komunikasi Penyelamatan, Bidang Penyelamatan, Sucipto, mengatakan pemberian bantuan APAR kepada pedagang Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran di Jalan Achmad Yani, Kompleks Flamboyan Atas dan Tjilik Riwut Km 1, mengingat aktivitas mereka berhubungan dengan bahan yang mudah sekali terbakar.

“Harapan kami, pedagang dan warga sekitar dapat mencegah terjadinya kebakaran dalam skala besar serta diimbau dapat memahami pentingnya melindungi harta benda bahkan nyawa,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala DPKP, Dra Gloriana MM, menyebut peristiwa kebakaran wajib dihindari oleh siapa saja, sehingga sebagai instansi yang bergerak dalam penanganan kedaruratan, juga gencar memberikan imbauan agar masyarakat terhindarkan dari musibah, misalnya peristiwa kebakaran.

Ditambahkan Gloriana, keberadaan APAR sebagai bentuk antisipasi dini peristiwa kebakaran dipandang menjadi suatu keharusan. Pasalnya, APAR berfungsi mematikan api yang kecil sebelum menjadi kobaran besar.

“Melalui pelayanan kedaruratan Call 112 untuk mendukung dan mewujudkan visi dan misi dari Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin SE dan Wakil Walikota Palangka Raya Hj Umi Mastikah SH, masyarakat semakin dipermudah dalam memberikan laporan, apa saja yang menyangkut kedaruratan termasuk peristiwa kebakaran,” tutupnya.(a2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *