FOTO :

Call 112 Kembali Tindaklanjuti Laporan Warga Tentang Keberadaan Sarang Lebah Berbahaya

FOTO : Tim Resceu LCEC 112/Call 112 DPKP Kota Palangka Raya, ketika mengevakuasi sarang lebah berbahaya di Jalan Halmahera, tepatnya di depan Toko Obat Farid, Sabtu (11/12/21).

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Layanan Cepat Emergency Call (LCEC) 112/Call 112 Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya, kembali menindaklanjuti kemunculan ratusan lebah madu di Jalan Halmahera, tepatnya di depan Toko Obat Farid, Sabtu (11/12/21).

Keberadaan sarang lebah berbahaya di pohon asam, dilaporkan oleh Ramli (49), warga Kelurahan Pahandut Kecamatan Pahandut, kemudian ditindaklanjuti pada malam harinya.

Dengan penuh kehatian-hatian, personel melakukan pengevakuasian dengan cara dibakar karena lokasi sarang persis di depan sebuah bangunan. Tidak membutuhkan waktu yang lama bagi personel mengusir ratusan lebah ini dari sarangnya.

Kepala DPKP, Dra Gloriana MM sangat mengapresiasi kerja keras anggotanya hingga larut malam demi pelayanan maksimal kepada masyarakat melalui laporan kedaruratan Call 112.

Gloriana meyakini, masyarakat saat ini sudah semakin cerdas dalam memanfaatkan teknologi dalam setiap aktivitas. Hal ini juga sejalan dengan misi Smart Environment, lingkungan cerdas meliputi pengembangan teknologi informasi melalui Layanan Cepat Emergency Call  112 dan Smart Society.

“Mewujudkan masyarakat cerdas dalam memanfaatkan teknologi untuk pelayanan publik. Layanan ini bebas pulsa atau gratis. Demi mewujudkan Smart Environtmen yang sudah dicanangkan oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin,” imbuhnya.(a2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: