FOTO : Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Duwel Rawing

Ketua Komisi III DPRD Kalteng Berharap Raperda Tentang Penanggulangan Bencana Segera Disahkan

FOTO : Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Duwel Rawing

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Pembahasan yang dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) melalui Panitia Khusus (Pansus) Tentang Penanggungalan Bencana sudah selesai.

Seperti yang disampaikan oleh Ketua Pansus Raperda Penanggulangan Bencana, Duwel Rawing mengungkapkan bahwa saat ini Raperda Penanggulangan Bencana tinggal menunggu penomoran Perda dari Kemendagri.

Ketua Komisi III DPRD Kalteng ini menjelaskan bahwa Raperda juga sudah mendapat evaluasi oleh Kemendagri. Kami juga berharap mudah-mudahan secepatanya sudah ada penomoran dari mereka. Agar nanti bisa cepat di sahkan menjadi Perda. penyempurnaan pasal demi pasal sesuai hasil evaluasi juga sudah dilakukan.

Raperda tentang Penangulangan Bencan ini tidak hanya menyangkut tentang bencana alam saja misal banjir, tanah longsor, kebakaran hutan dan lahan, tapi juga menyangkut bencana non alam yang melingkupi masalah bencana sosial seperti konflik agama, suku dan juga pandemi penyakit seperti covid-19.

“Kalau di provinsi lain, Perda mereka sifatnya satu penanganan saja. Misalnya Perda Bencana Alam, seperti banjir, longsor, gunung meletus dan lainya. Perda mereka tidak menyangkut bencana non alam. Berbeda dengan Raperda kita di Kalteng, yang mencakup bencana alam dan non alam,”jelas Wakil rakyat asal pemilihan Kalteng I Palangka Raya, Katingan dan Gunung Mas ini

Selain itu, katanya menambahkan lebih dalam, Raperda Bencana yang di buat saat ini, nantinya juga akan bisa menjadi Perda rujukan bagi daerah lain di Indonesia. mengingat Raperda yang dibuat tersebut akan menjadi satunya-satunya Perda yang langsung terkait penanganan bencana alam dan non alam.

“Kenapa kami buat demikian, agar satu Perda tapi tetap bisa efektif. Daripada banyak Perda tapi kurang efektif. terimkasih kepada semua pihak yang telah bersama-sama menuntaskan Raperda Penanggulangan Bencana tersebut. Harapan kami tahun ini bisa di sahkan. Belum bisa disahkan, karena menunggu penomoran keluar dari Kemendagri,”tutupnya.(a2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *