
Beritakalteng.com, BUNTOK – Miris mendengar informasi terkait mulai maraknya open boking order (Open BO) prostitusi melalui aplikasi daring di Buntok, salah satu anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan, Bhaskarogra Basuki Dwiatmaja mengingatkan kepada para pengelola hotel di Kota Buntok agar tidak asal menerima tamu.
“Jangan sampai perbuatan tersebut merusak akhlak kita di Daerah,” ucapnya, Senin (18/10/2021).
Ia melanjutkan, hal-hal seperti itu kalau dibiarkan berkembang, bisa menimbulkan berbagai masalah kesehatan seperti penyakit kelamin yang menular, baik itu HIV maupun raja singa.
“Apa lagi kita sekarang lagi mengalami pandemi virus Covid-19,” tukas politisi muda Nasdem ini.
Kepada pihak hotel pria yang akrab disapa Besbes ini juga mengingatkan, harus bisa memantau tamu-tamu yang masuk hotel, guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti prostitusi online yang saat ini semakin menjadi-jadi.
Apalagi saat ini di media online, banyak berita yang memberitakan Pekerja Seks Komersial (PSK) meninggal di kamar hotel.
Ia menyayangkan karena kebanyakan pihak hotel saat ini terkesan tidak selektif dalam memilah milih tamu yang menginap, hanya demi meningkatkan penghasilan hotelnya.
“Agar pihak hotel bisa lebih selektif lagi dalam menerima tamu,” pesannya.
Besbes kemudian berpesan kepada pihak aparat penegak hukum, agar bisa jemput bola dalam hal patroli keliling rutin ke setiap hotel yang ada di Kota Buntok.
“Kalau perlu patroli ke setiap kamar tamu hotel, untuk mengecek identitas tamu satu persatu,” sarannya.
Sebelumnya diberitakan, Toni (38) pekerja swasta seorang warga Buntok, mengeluhkan dirinya yang merasa tertipu dengan prostitusi online yang menggunakan aplikasi michat tersebut, Minggu (5/9/2021).
Ia mengungkapkan, awalnya dia di hubungi oleh salah satu menajemen di salah satu hotel yang menyediakan wanita-wanita pemuas nafsu lelaki, kemudian dia disuruh mengirimkan sejumlah uang sebesar Rp. 570,000 untuk biaya DP tanda jadi boking.
Namun, setelah dikirim, pihak hotel memberitahukan bahwa nominal yang dikirim salah, seharusnya ia mengirim Rp. 575000, dan dirinya disuruh mengirim ulang.
“Jelas saja saya tidak mau mengirim lagi, takutnya saya ditipu,” ungkap Toni.(red)
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah