HADIR : Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, H. Rudianur (kanan depan) bersama Wakil Menteri Agraria dan ATR/BPN Surya Tjandra dan Bupati Kotim H Halikinnor usai peresmian Kampung Reforma Agraria di Kecamatan Pulau Hanaut, Selasa (5/10/2021).

Terkait Program Kampung Agraria, Ini Pesan Wakil Rakyat

HADIR : Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, H. Rudianur (kanan depan) bersama Wakil Menteri Agraria dan ATR/BPN Surya Tjandra dan Bupati Kotim H Halikinnor usai peresmian Kampung Reforma Agraria di Kecamatan Pulau Hanaut, Selasa (5/10/2021).

 

BERITAKALTENG.comSAMPIT – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H. Rudianur sangat mengapresiasi progam Kampung Agraria di Kecamatan Pulau Hanaut yang diresmikan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra, Selasa (5/10/2021).

“Kami berharap setelah Kecamatan Pulau Hanaut dinobatkan sebagai Kampung Reforma Agraria oleh Kantor Wilayah Agraria dan ATR/BPN Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), saya berharap desa lainnya juga dapat tersentuh akan pembangunan,” kata Rudianur, Kamis (7/10/2021).

Menurut dia, sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan III yang meliputi Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Mentaya Hilir Selatan, Teluk Sampit dan Pulau Hanaut, pihaknya sangat berterima kasih kepada Kanwil ATR/BPN Provinsi Kalteng yang mengesahkan dan menyatakan Desa Hanaut Kecamatan Pulau Hanaut sebagai Kampung Reforma Agraria.

“Saya mewakili DPRD Kabupaten Kotim mengucapkan terima kasih kepada Wakil Menteri Agraria dan ATR/BPN, Kanwil Agraria dan ATR BPN Provinsi Kalteng yang mengesahkan dan menyatakan Desa Hanaut sebagai Kampung Agraria,” ucapan Rudianur.

Dijelaskannya, sejak dulu ini adalah kawasan hutan produksi (HP), dan mulai tahun 2017 pemerintah daerah rencana melepaskan kawasan ini menjadi Areal Penggunaan Lain (APL). Jumlah luas lahan HP yang dilepas tersebut yakni 34.607,90 hektare, sepanjang 155,74 kilometer dan berada di empat kecamatan. Yaitu Saranau, Pulau Hanaut, Mentaya Hilir Selatan dan Teluk Sampit.

“Kami DPRD waktu itu sangat mendukung pemerintah daerah yang merencanakan akan melepaskan kawasan itu menjadi APL dan alhamdulillah terealisasi sekarang. Bahkan saat ini di Kecamatan Pulau Hanaut ada Kampung Agraria,” ungkapnya.

Politikus Partai Golkar ini juga mengatakan, dengan adanya Kampung Reforma Agraria di Kecamatan Pulau Hanaut ini, masyarakat dapat terus mengembangkan diri dengan melakukan perubahan pola hidup dan pola usaha, dengan memanfaatkan peralatan yang telah dibagikan serta pelatihan yang telah diberikan, agar taraf kehidupan masyarakat dapat lebih meningkat.

“Kita berharap dengan adanya Kampung Reforma Agraria ini dapat berdampak terhadap perekonomian masyarakat di wilayah tersebut, dan diharapkan program ini bisa berlanjut ke semua desa yang ada di Kabupaten Kotim ini,” harapnya. (arl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *