
Kasongan – Bupati Katingan, Sakariyas meminta kepada aparatur sipil negara atau ASN di daerahnya agar tidak banyak melakukan pinjaman atau utang di bank.
Pesan ini disampaikan orang nomor satu di Bumi Penyang Hinje Simpei usai acara pelantikan pejabat tinggi pratama setingkat eselon II di halaman kantor bupati, Rabu, (6/10/2021).
Dalam kesempatan ini, Sakariyas mengaku bahwa sejauh ini sudah ada beberapa ASN di daerahnya yang telah diberhentikan karena melanggar PP 53 tentang Disiplin Pegawai.
Untuk itu, Sakariyas berpesan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Kesehatan yang baru dilantik agar melakukan pengawasan dan pembinaan kepada bawahannya.
Pasalnya, sejauh ini diinformasikan bahwa tenaga pendidik dan tenaga kesehatan tidak jarang meninggalkan tugasnya alias tidak masuk kerja.
“Saya tegaskan, dan saya tidak berpandangan bahwa pegawai ini adalah sama. Saya akan mengambil sikap dan tindakan sama. Kalau memang berbuat salah ya salah. Kasian anak-anak kita apabila pegawai itu diberhentikan,” ujarnya.
“Saya sebenarnya tandatangan SK pemberhentian itu tidak serta merta teken, kadang lama di meja saya banyak pertimbangan,” tambahnya.
Sakariyas menambahkan, pegawai yang diberhentikan itu memiliki tiga anak, kemudian ada yang masih sekolah dan istri tidak punya pekerjaan.
Jika yang bersangkutan diberhentikan, lalu kemudian dia memiliki utang di bank, ia menyebut kasihan. “Kan kasihan, yang jadi korban kan anak-anak. Harapan saya pegawai negeri sipil ini jangan terus ngutang, tolong dibuat besar-besar, jangan ngutang terus,” pesan Sakariyas. (tri)
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah