FOTO :

Dorong Terwujudnya MBKM, FH-UPR Jalin Kerjasama dengan Pengadilan Agama

FOTO : Dekan FH-UPR, Dr. H.Suriansyah Murhaini,SH,MH ketika menandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan Pengadilan Agama Palangka Raya yang dihadiri langsung oleh Dra. Nurhayati,MH selaku Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya, Selasa (28/9/2021).

Beritakalteng.com, PALANGA RAYA – Dengan kerja sama yang sudah dibangun oleh Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (FH-UPR) dengan sejumlah mitra instansi atau lembaga pemerintah baik itu Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, Kemenkumham, LBH, Notaris, organisasi, sampai dengan para pelaku kewirausahaan dapat menjadi wadah bagi mahasiswa dalam menimba ilmu pengetahuan diluar kampus.

Seperti yang disampaikan oleh Dekan FH-UPR, Dr. H. Suriansyah Murhaini,SH,MH bahwa adanya  perjanjian kerjasama (PKS) yang dilakukan terutama dengan pihak Pengadilan Agama Palangka Raya merupakan salah satu upaya yang dilakukan dalam mewujudkan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

“Saya sangat menyambut baik kegiatan perjanjian kerjasama antara Fakultas Hukum UPR dengan Pengadilan Agama Palangka Raya. Kegiatan PKS ini bertujuan agar kedepan mahasiswa khususnya di Fakultas Hukum dapat melaksanakan kegiatan magang yang dilaksanakan selama 3 sampai 6 bulan,” kata H.Suriansyah, Selasa (28/9/2021).

Dirinya berharap dengan adanya perjanjian kerjasama ini, mahasiswa ketika melaksanakan kegiatan diluar kampus memperoleh bekal ilmu dan kemampuan yang cukup, Sehingga mahasiswa nantinya betul-betul siap ketika kembali ketengah-tengah masyarakat.

Seperti yang diketahui, UPR terus mendorong dan mengupay­akan agar terwujudnya kebijakan nasional merdeka belajar-kampus merdeka yang dalam prakteknya melakukan delapan jenis kegiatan pembelajaran diantaranya adalah magang/praktik indsutri, proyek di desa, pertukaran pelajar, peneli­tian/riset, wirausaha, studi/proyek independen, proyek kemanusiaan dan mengajar disekolah.

“Dalam kegiatan perkuliahan, mahasiswa hanya 5 semester mendapat ilmu pengetahuan didalam kampus. Selebihnya 3 semester mahasiswa lebih banyak melakukan kegiatan pembelajara dan mengasah kemampuannya diluar,” bebernya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya, Dra. Norhayati, MH dalam sambutanya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan produk kerja dari Fakultas Hukum UPR. Hal ini tentunya merupakan wujud nyata dalam mensukseskan program MBKM.

“kegiatan ini merupakan kali pertama kami alami, kami menyambut baik adanya kerjasama dengan pihak Fakultas Hukum UPR, dan kami juga menyampaikan ucapan terimakasih dengan terpilihnya Pengadilan Agama sebagia tempat lab. merdeka belajar kamus merdeka sebagai wadah pengayaan kepada mahasiswa kedepanya. Mudah-mudahan kami bisa menyanggupi tujuan dari Fakultas Hukum UPR itu sediri,” tutupnya.

Sekedar diketahui, dalam kegiatan perjanjian kerjasama (PKS) antara FH-UPR dengan Pengadilan Agama Palangka Raya dihadiri juga Wakil Dekan Akademik, Dr. Thea Farina,SH,MKn, Wakil Dekan Kemahasiswaan, Tahasak Sahay,SH,MH, Dosen FH-UPR, Rudi Yulianto,SH,MH Andika Wijaya,SH,MH, Nur Aliah,SH,MPDi,MPDi,(a2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: