BERITAKALTENG.com – Sampit – Hingga tanggal 14 September 2021, sebanyak 451 sekolah di Kotawaringin Timur telah melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Terdiri dari 129 sekolah setingkat Taman Kanak Kanak, 260 Sekolah Dasar dan 62 Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Sisanya masih melaksanakan pembelajaran jarak jauh,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur, Suparmadi, Selasa 14 September 2021.
Dia melanjutkan, untuk lembaga pendidikan setingkat PAUD atau TK ada 306 sekolah, sebanyak 129 sekolah melaksanakan PTM terbatas, dan 177 sekolah masih pembelajaran jarak jauh.
Sementara itu, sekolah setingkat SD berjumlah 368 sekolah, yang melaksanakan PTM terbatas 260, dan pembelajaran jarak jauh 108 sekolah.
Sedangkan untuk SMP sederajat ada 108 sekolah, sebanyak 62 sekolah pembelajaran tatap muka dan 47 sekolah masih pembelajaran jarak jauh.
Suparmadi mempersilakan sekolah-sekolah melaksanakan PTM terbatas. Menurutnya, hal ini sesuai dengan edaran Kementerian Dalam Negeri bahwa boleh melaksanakan PTM terbatas bagi daerah yang melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
“Setelah tanggal 6 September lalu, sudah ada instruksi dari Mendagri boleh melaksanakan PTM terbatas,” kata Suparmadi pada Minggu, 12 September 2021.
Dikatakannya, pihaknya bersama Satgas Penanganan Covid-19 Kotim juga telah melaksanakan rapat evaluasi terkait itu.
“Sejak percobaan 6 hari PTM terbatas tidak ada laporan yang sifatnya signifikan terkait penularan Covid-19,” ujar Suparmadi
Sesuai edaran Mendagri tersebut, sekolah yang melaksanakan PTM terbatas dibatasi sebanyak 50 persen dari jumlah siswa per ruangan dalam sekali tatap muka. Kecuali bagi lembaga pendidikan setingkat TK dan PAUD dibatasi sebanyak 33 persen.
Sekolah pun tetap diminta mengajukan rekomendasi dari Satgas Penanganan Covid-19. Dengan memerhatikan zona penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah. (arl/aga)