Beritakalteng.com, Tamiang Layang – Sebanyak 24 Ormas dan LSM yang resmi terdaftar di Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Barito Timur.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Barito Timur, Andrunganyan, S.Sos.M.M, Rabu (25/8/2021).
“Sebanyak 24 yang sudah terdaftar secara resmi di Kesbangpol Kabupaten Barito Timur,” ucap Andrunganyan, S.Sos.M.M, Rabu (25/8/2021).
Lebih lanjut Andrunganyan menjelaskan, bagi Orma maupun LSM yang habis jangka waktu untuk segera mendaftarkan ulang kembali.
Ia mengharapkan, kepada Ormas maupun LSM yang ada di Kabupaten Barito Timur agar setiap tahun dapat melaporkan keberadaan organisasinya ke Kesbangpol.
lanjut dikatakanya, barang tentu bisa mempermudah hubungan koordinasi dan pembinaan dari pemerintah.
“Sehingga kedepannya dapat diketahui apakah ormas dan LSM tersebut masih aktif atau tidak dan dapat segera ditindak lanjuti,” kata dia.
Selanjutnya, Ormas maupun LSM yang berada di Kabupaten Barito Timur untuk selalu bijaksana dalam menjaga stabilitas dan keamanan daerah Kabupaten Barito Timur.(ag)