RAPAT : Suasana rapat pembahasan perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2021, Kamis (12/8/2021).

Usai Dibahas, KUA-PPAS Kotim Tahun 2022 Disepakati

RAPAT : Suasana rapat pembahasan perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2021, Kamis (12/8/2021).

 

BERITAKALTENG.com – SAMPIT – Tim Badan Anggaran (Banggar) Dewan  Perwakilan  Rakyat  Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) bersama Tim Badan Angaran Eksekutif melakukan rapat pembahasan tentang perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2021, Kamis (12/8/2021).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kotim Dra Rinie, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kotim H Rudianur dan tim Banggar DPRD lainnya. Sementara dari pihak eksekutif diwakili oleh Asisten I Sekda Kotim H Imam Subekti dan sejumlah kepala perangkat daerah (PD).

“Hari ini (kemarin) kami melakukan pembahasan rancangan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2021, dan pembahasannya  berjalan lancar, karena keterbukaan tim eksekutif terhadap apa yang ditanyakan oleh tim anggaran legislatif, sehingga dapat menghasilkan kesepakatan,” kata Ketua DPRD Kotim Rinie, Kamis (12/8/2021).

Dia mengatakan, asumsi perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2021 adalah asumsi pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp1.793.622.866.300. Sedangkan setelah perubahan sebesar Rp1.871.883.474.600. Bertambah sebesar Rp78.260.608.300 atau 4,36 persen.

“Untuk asumsi belanja sebelum perubahan sebesar Rp1.871.883.474.600, sedangkan setelah perubahan sebesar Rp1.871.883.474.600 atau tidak ada perubahan, sedangkan defisit sebesar Rp78.260.608.300,” ungkapnya.

Untuk penerimaan pembiayaan, dengan rincian sebelum perubahan sebesar Rp89.150.608.300, sedangkan setelah perubahan sebesar Rp.137.315.472.486. Sehingga bertambah sebesar Rp.48.164.864.186 atau 54,03 persen, Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp.10.890.000.000, sedangkan setelah perubahan sebesar Rp.10.890.000.000. Tidak ada penambahan maupun pengurangan.

“Dan untuk pembiayaan netto sebelum perubahan sebesar Rp.78.260.608.300, sedangkan setelah perubahan sebesar Rp126.425.472.486. Bertambah sebesar Rp48.164.864.186 atau sebesar 61,54 persen,” tutupnya. (arl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: