FOTO : Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Sudarsono.

Nasib Pemekaran Provinsi Kotawaringin Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

FOTO : Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Sudarsono.

 

BERITAKALTENG.com – Palangka Raya –Upaya pemekaran Provinsi Kotawaringin nampaknya terus menuai pro kontra. Saat ini, kajian dan pembahasan soal upaya pemekaran Kotawaringin sudah sampai pada persetujuan wakil rakyat bersama Gubernur Kalimantan Tengah. Selanjutnya usulan ini kini menggelinding ke meja pemerintah pusat untuk dibahas, dikaji dan akhirnya disepakati.

Kepada wartawan, anggota Komisi II DPRD Kalteng, Sudarsono pada Senin (9/8/2021) mengungkap, secara proses administrasi dan proses politik, urusan pemekaran ini sudah selesai di Kalimantan Tengah dengan keluarnya kesepakatan antara Gubernur Kalteng dan juga Kalangan DPRD Kalimantan Tengah. Selanjutnya proses usulan ini akan masuk di Kalangan Pemerintah Pusat selama moratorium pemekaran juga ikut dikaji. Kalangan dewan menyatakan, tidak bisa menghalangi aspirasi pemekaran yang kian deras ini dan setelah melalui berbagai pertimbangan menyatakan tidak ada alasan untuk menolak usulan ini. Kalangan dewan juga telah menampung semua suara baik yang pro dan kontra serta mendengar dan melihat sejumlah kondisi yang ada akhirnya bersepakat untuk menyetujuinya dengan syarat beragam masalah tapal batas dan kajian harus dituntaskan terlebih dahulu. Saking alotnya melakukan pembahasan, lanjut Sudarsono, usulan ini menelan waktu hingga lebih dari satu tahun belakangan.

“Ini sudah menjadi tugas kami untuk menuntaskan aspirasi ini. Aspirasi ini sudah dipertimbangkan dan kita cermati sejak lama. Bahkan DOB ini sampai memakan waktu satu tahun “, jelasnya.

Sementara itu, anggota Komisi II lainnya , Sriosako menyebut fraksinya sebenarnya menyepakati dengan catatan, Kotawaringin sendiri sudah melakukan pemekaran terlebih bagi Kotawaringin Utara. Sriosako menyebut, fraksinya sebenarnya tidak langsung menyetujuinya sebelum semua pandangan fraksi dibacakan.

“Fraksi Demokrat sendiri ,,membolehkan pemekaran ini hanya untuk Kotawaringin Utara dan Kapuas Ngaju”, jelasnya.

Memang merumuskan keputusan dan kebijakan soal pemekaran bukanlah perkara enteng dan haruslah melalui pertimbangan , kajian dan telaah mendalam. Tentunya semua berharap, pemekaran ini mendatangkan kebaikan bagi kedua wilayah baik untuk Kalimantan Tengah dan juga Kotawaringin sendiri. (aga/ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *