BERITAKALTENG.com– SAMPIT – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H Hairis Salamad, menekankan kepada Dinas Koperasi, untuk mengaudit seluruh keanggotaan dan legalitas koperasi plasma yang bermitra dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit.
“Banyak informasi kita dapat disinyalir banyak anggota koperasi yang terdata sebagai anggota, justru tidak mendapatkan hak nya yaitu sisa hasil usaha (SHU) dan tidak pernah menerima kartu plasma itu sendiri,” jelas Hairis.
Politisi PAN tersebut menungkapkan, seperti halnya laporan masyarakat Perengean, dimana ribuan orang terdaftar di koperasi Tunas Harapan dan koperasi Karya Tani di Desa Meker Jaya, faktanya tidak semua anggota mendapatkan SHK dan kartu sementara.
“Padahal nama mereka masuk dalam daftar anggota. Saya minta Dinas Koperasi supaya melakukan pendataan seluruh koperasi plasma di daerah ini,” tandasnya.
Lanjut Hairis, audit tersebut sangat penting, agar ada transparansi di tubuh anggotanya. Di sisi lain, perlunya audit legalitasnya, karena selama ini disinyalir ada dugaan bahwa banyak koperasi di Kotim ini tidak bayar pajak.
“Masalah koperasi ini perlu kita sikapi serius, karena ini berkaitan dengan hak masyarakat banyak. Bayangkan saja Wilayah Utara Kotim itu dikelilingi perkebunan, namun fakta nya masih banyak masyarakatnya yang tidak memiliki plasma,” pungkasnya. (agr)