BERITAKALTENG.com – SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Rinie Anderson, meminta agar pihak sekolah di daerah mematuhi instruksi pemerintah, perihal sistem belajar mengajar selama pandemi Covid-19.
“Ini sudah ada instruksi langsung, kita berharap semua sekolah harus patuh dan tunduk akan hal tersebut,” tegas Rinie, Senin (12/7/2021).
Disebutkan Politisi PDIP tersebut, seperti halnya peserta didik belajar tanpa tatap muka, ini guna mengantisipasi meluasnya klaster keluarga dalam sebaran Covid-19 yang belakangan ini terus meningkat di daerah itu.
Dijelaskannya, pemerintah sudah menyatakan menunda pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran baru ini. Situasi penularan Covid-19 saat ini menjadi pertimbangan utama karena keselamatan dan kesehatan harus diprioritaskan.
Pembelajaran tatap muka belum bisa dilaksanakan karena kondisi belum memungkinkan meski banyak pihak yang menginginkannya.
“Memang di satu sisi anak-anak dan orang tua memang sudah menginginkan adanya PTM tetapi apalah daya kita yang masih hidup di tengah wabah Covid-19 ini, jadi suka tidak suka dan mau tidak mau ikuti arahan pemerintah saja,” tambahnya.
Lanjut Rinie, keputusan menunda pembelajaran tatap muka di sekolah merujuk pada surat edaran Gubernur Kalimantan Tengah yang ditujukan kepada bupati dan wali kota terkait situasi pandemi Covid-19 yang kembali meningkat. (arl)