RDP : Menanggapi banyaknya keluhan masyarakat hampir di semua sektor pelayanan publik, DPRD Barsel menggelar RDP dengan beberapa instansi dan badan usaha milik daerah, Senin (12/10/2020).

Tanggapi Banyaknya Keluhan Masyarakat, DPRD Gelar RDP dengan Beberapa Instansi

RDP : Menanggapi banyaknya keluhan masyarakat hampir di semua sektor pelayanan publik, DPRD Barsel menggelar RDP dengan beberapa instansi dan badan usaha milik daerah, Senin (12/10/2020).

Beritakalteng.com, BUNTOK – DPRD Kabupaten Barito Selatan mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan beberapa instansi dan badan usaha milik daerah di lingkup pemerintahan daerah, Senin (12/10/2020).

Dalam rapat yang digelar di ruangan komisi gabungan tersebut, DPRD terlihat RDP dengan Sekretariat Daerah, Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMDes), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Kesehatan (Dinkes), Kecamatan, RSUD Jaraga Sasameh Buntok, serta PDAM Tirta Barito.

Diterangkan oleh Ketua DPRD Barsel Ir HM Farid Yusran, tujuan digelarnya RDP tersebut terkait masalah pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), pelayanan air minum dan pelayanan Kesehatan bagi masyarakat.

“Untuk DSPMDes, kita melihat ada birokrasi yang terlalu panjang, banyak meja yang dilalui untuk pencairan DD maupun ADD, sehingga terbuka celah untuk pungli, sehingga kesimpulan kita itu disederhanakan. Kapan perlu tidak bertemu muka, proses pencairan jalan, pak Jokowi bilang seperti gitu,” ujar Farid Yusran kepada awak media usai kegiatan.

Adapun terkait adanya dugaan pungutan liar (Pungli) oleh oknum di DSPMDes, Inspektorat Barsel meminta agar DPRD mengirimkan surat permohonan pemeriksaan.

“Kita akan segera membuat surat ke Inspektorat, agar mereka dapat segera melakukan Riksus, apakah dugaan pungli itu benar dilakukan oleh oknum DSPMDes,” ucapnya.

Adapun RDP lainnya, yakni PDAM, yang berdasarkan hasil penilaian Dewan, terlihat bahwa manajemennya rada kacau dan aturannya banyak perlu diperbaiki, antara lain aturan tentang pengembangan pola karir pegawai.

Pasalnya, saat ini PDAM mengikuti Perda yang mengatakan direktur berhak mengangkat dan memberhentikan, padahal didalam organisasinya sendiri ada Staf, Kasi, Kabid yang seharusnya untuk meniti karir tersebut, ada jenjangnya atau harus ada hukuman dan penghargaan (reward and punishment).

“Jadi tidak boleh sekehendaknya, ‘ini tidak bagus dengan aku’ langsung dipindah dan diturunkan pangkatnya, jadi masalah itu peraturannya, tentang pola pengembangan SDM dan karirnya yang memuat reward and punishment,” imbuh Farid mencontohkan.

Sementara itu, untuk pelayanan Rumah Sakit dan Dinkes ada satu hal yang paling disoroti, yakni penempatan tenaga medis yang kurang merata, sehingga banyak mendapatkan keluhan dari masyarakat.

“Atas dasar tersebut, kita minta tenaga medis untuk segera dilakukan pemerataan, sehingga setiap postu ada orangnya,” pintanya.

Pihaknya juga meminta agar Dinkes meningkatkan penanganan Covid-19, seperti mengadakan masker gratis bagi masyarakat dan beberapa hal lainnya yang dianggap perlu.

“Hitung hitung membatu masyarakat, karena jika mereka beli sendiri, paling tidak Rp 10.000/ buah,” celetuknya.

Khusus untuk RSUD Jaraga Sasameh Buntok, ada beberapa hal yang menjadi bahan pembahasan, diantaranya adalah masalah mesin HD (cuci darah). Dimana sesuai yang disampaikan oleh Direktur RSUD dr. Leonardus P. Lubis, dikarenakan saat ini pihaknya selalu mengalami kerugian, makanya mesin tersebut jarang direkomendasikan untuk dipakai.

“Tapikan rumah sakit tidak boleh berpikir demikian, kalau fungsi pelayanan pada masyarakat, jangan berpikir untung rugi, yang penting masyarakat terlayani, untuk itu kita minta direktur memperbaiki pola berpikirnya!” tegas Farid.

Kemudian, Dewan juga menyoroti pelayanan RSUD pada masyarakat, karena di Barsel banyak masyarakat miskin yang tidak memperoleh BPJS, terutama yang pembiayaannya ditanggung oleh pemkab.

“Karena jumlah masyarakat miskin lebih banyak dari kuota, kemudian pembagiannya yang diduga tidak benar, ada orang yang sudah punya mobil dan motor diberikan, sedangkan yang sakit dan miskin malah tidak dapat. Untuk itu kita minta agar diberikan pelayanan, urusan yang membayar nanti siapa, mereka (RSUD) tolong pikirkan bersama pemerintah daerah dan Dewan akan mendukung pada APBD,” tukasnya.

“Urusan anggaran kan tidak jadi persoalan, selama itu untuk masyarakat DPRD siap mendukung,” tandas Farid mengakhiri.(Sebastian).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *