FOTO :

Pakta Integritas Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan Covid-19 Ditandatangani

FOTO : Plt. Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Habib Ismail Bin Yahya, diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hamka, menghadiri acara Penandatanganan Pakta Integritas Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kalteng.

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Menindaklanjuti arahan Menteri DaIam Negeri pada Rapat Koordinasi Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pilkada 2020 yang diikuti unsur Pemerintah Pusat, Penyelenggara Pemilu, dan Forkopimda Provinsi.

Plt. Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Habib Ismail Bin Yahya, diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hamka, menghadiri acara Penandatanganan Pakta Integritas Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kalteng terhadap Protokol Kesehatan Covid-19 pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalteng tahun 2020 yang digelar secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, bertempat di Aula Eka Hapakat, Selasa (6/10/2020).

“Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari PKPU RI Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana non alam Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19,” jelas Plt. Gubernur sebagaimana disampaikan Asisten I

Plt. Gubernur kembali menyampaikan, Pilkada serentak tahun 2020 di Provinsi Kalteng dilaksanakan dalam kondisi mewabahnya pandemi Covid-19.

“Oleh karena itu, saya selaku Pemerintah Daerah tidak bosan-bosannya menekankan, mari kita bersama-sama, baik itu pemerintah, penyelenggara Pilkada, aparat keamanan, maupun masyarakat, taat dan disiplin pada protokol kesehatan atau yang biasa disingkat 4M, yaitu memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, serta penggunaan hand sanitizer, menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang sekitar, dan menjauhi kerumunan,” paparnya.

Menjadi harapan bersama ujarnya menambahkan, semua pihak yang terlibat dalam kontestasi Pilkada tahun 2020, baik pasangan calon, tim pemenangan, partai politik, agar bersedia selalu menaati protokol kesehatan dalam setiap kegiatan yang dilakukan, terlebih lagi pada saat pelaksanaan kampanye.

Dalam sambutannya, Plt. Gubernur juga mengajak masyarakat untuk menyambut baik dan turut menyukseskan gelaran Pilkada Serentak tahun 2020.

“Jangan mudah terpancing berita hoaks, ujaran kebencian, maupun isu-isu SARA yang dapat memecah-belah persatuan dan kesatuan kita serta kerukunan di Bumi Isen Mulang, Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila, Tanah Berkah untuk Indonesia,” ajaknya.

Diingatkannya bahwa suksesnya Pilkada merupakan tanggung jawab bersama, baik pemerintah, penyelenggara Pemilu, aparat keamanan, partai politik, maupun masyarakat.

“Suksesnya Pilkada kali ini tidak hanya dilihat dari angka partisipasi pemilih, situasi dan kondisi, suasana demokratis dengan asas LUBER dan JURDIL, tetapi juga ditambah jangan sampai pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 memunculkan kluster-kluster baru penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, mari kita arif dan bijaksana dalam menjalankan disiplin protokol kesehatan,”

Suksesnya pilkada serentak tahun 2020 di Provinsi Kalimantan Tengah akan mencerminkan kemajuan Provinsi Kalimantan Tengah di masa yang akan datang.

“Saya yakin dan percaya, dengan doa dan niat yang sungguh-sungguh dari kita semua, Provinsi Kalimantan Tengah dapat melalui bencana non alam Covid19 ini untuk menjadi semakin jaya,” pungkas Plt. Gubernur Habib Ismail.

Pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas dilakukan oleh Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kalteng. Pakta Integritas juga diketahui dan ditandatangani Plt. Gubernur Kalteng, Kapolda Kalteng, Kajati Kalteng, Danrem 102/Pjg, Ketua KPU Provinsi Kalteng, Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng, dan Ketua Bawaslu Provinsi Kalteng.

Deklarasi berupa penandatanganan Pakta Integritas untuk Patuh terhadap Protokol Kesehatan Covid-19 bagi Peserta Pemilihan, baik Pasangan Calon Kepala Daerah maupun Tim Kampanye Pasangan Calon Kepala Daerah tersebut dilaksanakan menyusul terbentuknya Kelompok Kerja (Pokja) Pencegahan, Pengawasan, dan Penindakan Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalteng tahun 2020 pada September 2020.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: