Foto :

Perubahan Awal RPJMD Kota Palangka Raya Disepakati

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Palangka Raya tahun 2018-2023, kembali memasuki tahapan berikutnya.

Seperti pada Senin (9/3) sore lalu, DPRD Palangka Raya kembali menggelar rapat paripurna guna menyampaikan hasil pembahasan yang telah dilakukan oleh panitia khusus (Pansus) III bersama dengan pihak pemerintah kota (Pemko) setempat.

Anggota Pansus III, Mukarramah dalam laporannya pada paripurna itu mengatakan, tahapan pembahasan yang dilakukan selama ini tidak lain untuk mendapatkan hasil pembahasan dan kesepakatan yang dirumuskan dalam nota kesepakatan bersama pimpinan DPRD dan kepala daerah.

Baiknya jelas dia, dalam hasil pembahasan tidak terdapat perubahan visi dan misi Pemko Palangka Raya, akan tetapi ada perubahan dalam tujuan dan sasaran, di mana tahap perumusan sasaran yang menunjukkan tingkat prioritas tertinggi dalam pengembangan jangka menengah yang selanjutnya menjadi dasar penyusunan kinerja daerah secara keseluruhan.

Dalam misi pertama, yakni mewujudkan pembangunan lingkungan yang cerdas (smart environment) telah ditetapkan dua tujuan dan lima sasaran pembangunan, antara lain bertujuan meningkatkan infrastruktur dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup.

“Dengan sasaran seperti menginkatkan kualitas infrastruktur, pemukiman, mobilitas masyarakat dan bahan kebutuhan, akses masyarakat terhadap informasi serta menurunkan pencemaran dan kerusakan lingkungan,” beber Mukarramah.

Selanjutnya jelas dia, untuk misi kedua, yakni mewujudkan kerukanan diseluruh elemen masyarakat (smart society) terdapat perubahan menjadi memiliki tiga tujuan serta delapan sasaran pembangunan.

Tujuan pertama adalah mewujudkan SDM yang cerdas, sehat dan berdaya saing. Lalu tujuan kedua mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, dan tujuan ketiga meningkatkan kerukunan dan ketertiban dikalangan masyarakat.

Kemudian untuk misi ketiga, yakni mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara merata (smart economy) memiliki satu tujuan dengan dua sasaran pembangunan, antara lain bertujuan untuk meningkatkan perekonomian daerah yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian sektor strategis dan meningkatkan investasi daerah.

“Pendapat akhir fraksi berdasarkan hasil pembahasan disimpulkan bahwa seluruhnya dapat menerima dan setuju hasil pembahasan tersebut,” papar Mukarramah.

Adapun dalam paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya Wahid Yusuf tersebut, dihadiri secara langsung Walikota Palangka Raya Fairid Naparin serta jajaran kepala OPD dan Forkopimda lingkup pemerintah kota setempat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *