Beritakalteng.com, TAMIANG LAYANG- Bupati Barito Timur Ampera A.Y Mebas meminta agar laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019 harus segera diselesaikan.
“Karena pada tanggal 30 januari 2020 juga akan dilakukan pemeriksaan pendahuluan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk perwakilan kalimantan tengah,” ucap Ampera, Selasa (21/1).
Ia meminta Sekertaris Daerah (Sekda) untuk segera berkordinasi dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar LKPD di tahun 2019 tersebut sudah tersusun paling lambat akhir januari 2020 nanti.
Pihaknya juga berharap agar dokumen LKPD di tahun 2019 sudah disampaikan kepada BPK RI paling lambat bulan maret 2020 nanti, sehingga siap dilakukan pemeriksaan secara rinci dan detail.
Tidak itu saja, Ampera juga meminta agar seluruh OPD untuk mengevaluasi hasil kerja di tiap intansinya masing-masing sepanjang tahun 2019 sebagai refleksi untuk melakukan pembenahan di tahun 2020.
“agar penanganan mekanisme admitrasi pemerintah, pembangunan maupun admitrasi keuangan agar semakin baik, profesional dan akuntabel,” pungkasnya.(ag/gk)