Sebanyak 48 Desa Ambil Nomor Urut Pilkades

PENETAPAN : Calon kades Penda Durian, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotim memperlihatkan nomor urut untuk pelaksanaan pilkades yang akan digelar akhir Maret 2020 mendatang.

Beritakalteng.com – SAMPIT – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mencatat setidaknya ada 48 desa yang sudah mengambil nomor urut pada pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) aMaret 2020 mendatang. Namun masih ada 5 desa yang belum melaksanakan pengambilan nomor urut buat pilkades terutama bakal calon yang akan mengikuti tahapan pilkades mendatang.

Kepala DPMD Kotim Hawianan mengatakan, alasan beberapa desa yang belum mengambil nomor urut ini berasalan karena masih ada masa perpanjangan pendaftaran dan juga seleksi tambahan.

“Lima desa tersebut diantaranya Desa Pundu Bagendang Tengah, Sei Ijum Raya, Tanah Putih, dan Handil Sohor,” jelasnya.

Dijelaskannya, untuk calon ini memang diusahakan hanya 5 pasangan calon saja. Ini sudah berdasarkan aturan dan peraturan yang berlaku.

“Kita berharap 5 desa ini nantinya akan segera menyelesaikan permasalahan ini,” paparnya.

Dirinya mengatakan, penyebab sampai saat ini pengambilan nomor salah satunya adalah ada yang masih tahapan pendaftaran. Alasannya salah bakal calon ini sudah mendaftar sebelumnya sudah gugur pada tahapan verifikasi berkas.

“Hal inilah diadakan perpanjangan masa pendaftaran dan pengambilan nomor urut pun belum dilakukan,” terang Hawianan.

Hawianan mengharapkan, agar pelaksanaan pilkades nantinya agar bisa sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.

“Saya berharap pula agar pelaksanaannya nanti berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (dr/agg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *