beritakalteng.com – SAMPIT – Pihak DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama pihak eksekutif menggelar rapat kompilasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun 2020, kemarin (26/11/2019).
Dalam rapat yang berlangsung singkat tersebut, kedua belah pihak sepekat besaran defisit anggaran sebesar 4,48 persen, atau setara dengan Rp 82 miliar. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotim Rinie dan Wakil Ketua H Rudianur, dengan dihadiri jajaran anggota DPRD Kotim. Sementara dari pihak eksekutif dihadiri Sekda Kotim H Halikinnor dan jajaran kepala SOPD.
Dengan sudah disetujuinya R-APBD tersebut, pihak DPRD tinggal melangsungkan rapat paripurna terkait pengesahan APBD Kotim Tahun 2020 yang diagendakan sebelum akhir tahun ini.
Sebelum pimpinan rapat mengambil kesimpulan, diawali dengan penyampaian paparan dari pihak eksekutif yang dibacakan langsung oleh Sekda, dan penyampaian sejumlah usulan dari masing-masing perwakilan komisi di DPRD.
Dalam rapat tersebut, Rimbun, perwakilan dari Komisi I menegaskan, dirinya mengingatkan agar jajaran legislatif dan eksekutif bisa bekerja sama dan konsekuen untuk lebih mengutamakan program yang bersifat piroritas dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Artinya dengan adanya defisit ini, kita sebagai wakil rayat tidak ingin ke depan malah kami di DPRD yang disalahkan oleh masyarakat, bila mana banyak usulan yang tidak terakomodir di tahun 2020 nanti. Karena inilah hasil kesepakatan kita bersama dan kita siap mengesampingkan kepentingan kita, demi kepentingan masyarakat,” jelas Rimbun.
Rimbun juga menekankan, agar sejumlah program yang tidak terakomodir bisa terkaper pada APBD Perubahan 2020 mendatang.
“Pemerintah juga harus memastikan bahwa APBD-P kita nanti ada anggarannya,” tegasnya.
Sementara itu, Halikinnor menyatakan optimis angka defisit tersebut bisa ditutunkan pada 2020 mendatang.
“Kita akan maksimalkan kinerja jajaran SOPD untuk menggenjot PAD agar bisa maksimal. Kita akan bekerja keras, untuk menggali PAD kita,” pungkasnya. (sog/agg)