Sigit : Perlu Ada Rancang Perda Tentang Karhutla

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Ketua DPRD Palangka Raya Sigit K Yunianto mendorong lembaga legislatif DPRD, baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk dapat merencang regulasi berupa peraturan daerah (Perda) menyangkut hal-hal yang berkaitan dengan karhutla.

Menurutnya, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang selalu terjadi di wilayah Kalteng setiap tahunnya, tentu selalu mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Terutama dalam hal pencegahan dan penanggulangan.

“ Nah, untuk itu dirasa perlu apabila setiap daerah memiliki regulasi yang sama, berupa perda yang menyangkut dengan pencegahan dan penanggulangan karhutla ini,”ungkapnya saat dikonfirmasi, Minggu (6/10).

Ada baiknya lanjut Sigit, perancangan perda karhutla ini digerakkan lebih awal oleh DPRD Provinsi sebagai dasar dan keseragaman bagi DPRD kabupaten/kota. dalam merancang regulasi aturan perda karhutla. Dengan begitu, akan jelas hal-hal yang berkaitan dengan pencegahan, penaggulangan hingga presfektif hukum yang diterapkan.

“Ya, terlepas dari itu semua DPRD Palangka Raya akan segera merancang perda tersebut. Mengingat dampak dari karhutla sangat mempengruhi banyak sisi dari kehidupan kita semua,”ujarnya lagi.

Lebih lanjut politikus PDI perjuangan Kota Palangka Raya ini mengungkapkan, rancangan perda karhutla tersebut bisa saja nantinya menjadi raperda inisiatif DPRD.

“Saya katakan, perlu sekali perda karhutla ini. Sebab sebagai dasar menegaskan. Lihat saja selama ini terkesan. Jika tidak ada asap santai-santai saja. Tapi ketika ada asap, baru ribut, iya kan,”kritiknya.

Perlunya keberadaan perda karhutla tersebut imbuh dia, setidaknya menjadi aturan kuat, manakala pemerintah daerah selama ini kerap berjibaku menghadapi persoalan karhutla. Terutama dalam hal penegakkan hukum.

“Paling tidak dengan adanya regulasi serta aturan terhadap karhutla, akan menjadi dasar penekanan terhadap tanggungjawab bersama seluruh elemen untuk melakukan pencegahan dan penangguklangan karhutla secara tersistematis,” tutupnya.(VD/gk/bk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *