Dewan Kotim Ingin Kasus Narkoba Di Kotim Turun Drastis

Beritakalteng.com, SAMPIT- Dalam rangka hari Bhakti Adyaksa ke 59 tahun 2019. Kejaksaan Negeri Sampit, Kotawaringin Timur bersama unsur FKPD melakukan pemusnahan terhadap barang bukti (barbuk) di halaman kantor Kejaksaan Negeri Sampit.

Kepala Kejaksaan Negeri Sampit Wahyudi mengatakan pihaknya setiap Enam bulan sekali atau per semester akan melakukan pemusnahan terhadap barang-barang rampasan secara rutin menjelan hari jadi Kejaksaan pada 22 Juli.

Menanggapi hal ini Wakil Ketua DPRD Kotim Parimus SE yang hadir dalam kegiatan tersebut memberikan apresiasi terhadap kinerja pihak Kejaksaan dalam penindakan secara hukum terkait kasus-kasus yang sudah ditangani pihaknya teraebut.

“Kita melihat dari barang bukti yang akan dimusnahkan tadi pagi, baik itu narkoba jenis sabu-sabu, zenit/Carnophen, HP, timbangan digital, miras, jamu ilegal, senjata tajam dan senjata api, itu semua merupakan kinerja yang butuh proses panjang dan cukup banyak kasus narkotika ditangani,” Ujarnya Jumat (19/7).

Ketua DPC Partai Demokrat ini menilai dari kasus sabu-sabu sebanyak 65 perkara dengan dimusnahkanya 2.294,22 gram, dan Zenith atau Carnophen 20 perkara, Pembuktian sidang 2.743.521 butir, total 2.743.649 butir.

Serta kasus Jamu ilegal 2 perkara
Jamu jawa asli atrat 3.328 botol
Jamu cap dua singa 1.150 botol
Total 4.478 botol, Miras oplosan 2 perkara dan kasus Senjata api 2 perkara, Senjata tajam 14 perkara
14 senjata tajam berbagai jenis, yang paling menonjola adalah kasus narkotika.

“Ini artinya peredaran narkotika di Kotawaringin Timur masih sangat tinggi, dan semua itu tidak lepas dari kontrol aparat penegak hukum dalam menindaknya secara tegas, harapan kita kedepannya kasus narkotika di Kotim bisa turun drastis,” Tutupnya.(So/GK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *