Foto :

Soal Data Kematian, Masyarakat Diminta Lapor Disdukcapil

Foto : ilustrasi/net

Beritakalteng.com, TAMIANG LAYANG– Dinas Kependudukan dana Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Timur meminta kepada masyarakat untuk melaporkan data kematian (Akte Kematian red).

Hal itu akan membantu teknis melakukan penghapusan dari data Kartu Keluarga (KK), sehingga data jumlah penduduk di daerah dapat di ketahui secara akurat. 

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Barito Timur Nakaria.F Pundeh melalui Kepala Bidang (Kabid) Pencatatan Sipil Disdukcapil Bartim Gedei, S.Pd, mengungkapkan , selama ini yang melaporkan data orang meninggal atau kematian memang ada.

“Masyarakat yang melapor Ada, namun hanya sifatnya untuk kepentingan seperti untuk urusan syarat kelengkapan pensiun dan BPJS,”ungkapnya,(30/5).

Dijelaskannya pihaknya telah melakukan kegiatan sosialisasi
ketengah tengah masyarakat agar menyampaikan laporan setiap ada kematian. Baik melalui RT, Kepala Desa, Camat dengan melampirkan KK disampaikan kepihak Disdukcapil Bartim untuk dibuat Akte Kematian 

“Kita sudah lakukan sosialisasi melakukan catatan sipil keliling memberitahukan kepada masyarakat agar membuat laporan apabila ada warga yang meninggal, ke Disdukcapil Bartim. Pembuatan akte kematian tidak dikenakan biaya,“ katanya menambahkan. 

FedEx mengungkapkan bahwa selama ini memang masyarakat, masih enggan melaporkan apabila ada warga yang meninggal dunia. Padahal sebutnya Gedei, data itu sangat penting untuk menentukan jumlah penduduk yang ada sesuai dengan Kartu Keluarga.

Ditambahkannya pihak ada rencana bakal memberikan bantuan berupa uang santuanan bagi warga yang meninggal untuk biaya ,seperti biaya penguburan. Hal itu diharapkan terangnya memberi motivasi agar ada perhatian dari masyarakat dalam memberikan laporan warga yang meninggal.

“ini hanya sebatas wacana saja,  dengan keterbatasan anggaran. Nanti akan kami usulkan semoga mendapat persetujuan ,”.(vri). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *